RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba, Syarifuddin memecat Zulqadri Asdar Alias Kade (22) Tenaga Honorer Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba (Tagana) warga alan Abdul Jabbar Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu pasca ditangkap dalam kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Menurut Syarifuddin, jika posisi yang ditinggalkan tidak segera diisi, hal tersebut ditakutkan dapat mengganggu jalannya proses pelayanan di Dinsos Bulukumba.
“Kami minta ini segera digantikan. Karena jangan sampai pelayanan terganggu,” ujarnya belum lama ini saat dikonfirmasi wartawan.
Syarifuddin menceritakan, bahwa dirinya tidak pernah menduga bahwa stafnya tersebut terlibat penggunaan barang terlarang.
Pasalnya, tidak ada tanda-tanda fisik maupun prilaku yang diperlihatkan oknum tersebut selama bertugas.
“Sudah lama kita menghindari hal tersebut. Kami juga sering menyampaikan kepada semua pegawai, jangan dilakukan, harus jauhi,” tambahnya.
Ia mengaku menyerahkan seluruhnya ke proses hukum mengenai kasus yang menjerat stafnya tersebut.
“Kami serahkan kepada hukum. Untuk sanksi kepegawaian, saya kira itu secara otomatis ya kalau ada ASN yang melanggar,” pungkas Syarifuddin. (**)






