RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian dari satuan lalu lintas polres Bulukumba, sulawesi selatan menemukan motor barang bukti laka lantas di jalan Mappijalan, kelurahan Loka, kecamatan Ujung Bulu ternyata motor hasil curian.
Hal ini dibenarkan oleh kasat lantas polres Bulukumba AKP Muhammad Idris kepada wartawan jumat 16 Mei 2025.
Kepada wartawan kasat lantas menceritakan awal mula terbongkarnya barang bukti sepeda motor laka adalah kendaraan hasil curian berawal saat personil unit gakkum Satlantas Polres Bulukumba menerima laporan adanya kecelakaan lalulintas di Jalan. Mappijalan Kelurahan Loka, kecamatan Ujung bulu, kabupaten Bulukumba senin 12 Mei 2025 lalu sekitar pukul 04:30 WITA.
Kecelakan antara sepeda motor Yamaha mio M3 dengan nomor plat N 4512 UN dengan sebuah sepeda motor tidak di ketahui identitasnya (melarikan diri) sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Mio m3 N 4512 UN mengalami luka-luka, sehingga di rawat di RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba.
Lanjut mantan kasat lantas polres Sinjai ini pada saat keluarga korban meminta surat keterangan kecelakaan, penyidik unit gakkum meminta Surat tanda nomor kendaraan ( STNK ) namun setelah di periksa nomor polisi yang terpasang di kendaraan dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) berbeda sehingga di lakukan cek fisik kendaraan setelah di cocokkan nomor mesin dan nomor rangka dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sama dengan nomor plat DD 2283 VJ, sehingga penyidik gakkum meminta ke anggota Samsat untuk mengecek kendaraan tersebut. Pada saat di cek kendaraan tersebut telah terblokir dengan catatan Curanmor.
Tidak sampai disitu Kanit gakkum satlantas polres Bulukumba kemudian kordinasi dengan pihak Direktorat Ditlantas bagian pemblokiran dan mengirimkan foto yang melampirkan bahwa terdapat STLP/37/IV/SPKT/SekTurikale dan selanjutnya Kanit Gakkum melaporkan ke kasat lantas serta berkordinasi dengan Kanit Res Polsek Turikale Polres Maros dan membenarkan bahwa memang merupakan barang bukti dari Hasil kejahatan pencurian barang bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Turikale Polres Maros.
” Sementara pengendara motor tersebut langsung melarikan diri karena diduga adalah pelaku pencurian sepeda motor,” Kata Muhammad Idris.
Selanjutnya kasus ini diserahkan sepenuhnya proses hukumnya ke unit reskrim untuk berkoordinasi dengan polres maros untuk mengungkap kasus ini.***






