Daerah  

Ingat, ASN Di Bulukumba Tidak Boleh Tambah Libur Usai Cuti Bersama Lebaran 

Irwan Rubrik
IMG 20250604
Ketfo: Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mewarning ASN untuk tidak tambah libur usai cuti bersama lebaran 2025

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Selasa tanggal 10 Juli 2025 adalah hari pertama Aparatur Negeri Sipil (ASN) akan mulai berkantor pasca hari libur lebaran Idul Adha tahun ini.

Pemerintah kabupaten Bulukumba melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya menambah masa libur setelah cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.

Hal ini dipertegas oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melalui Melalui Kepala Bidang Humas Andi Ayatullah Ahmad menegaskan kepada seluruh ASN akan kembali aktif berkantor pada selasa 10 Juni Libur lebaran sudah didapatkan para ASN berapa hari sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak masuk kantor di hari pertama kerja.

” Pak Bupati ingatankan kepada seluruh ASN di kabupaten Bulukumba untuk mulai masuk kantor selasa besok,” Tegas Andi Ayatullah Ahmad Senin malam 9 Juli 2025.

Menurut Andi Ayatullah semua ASN tidak dibenarkan menambah hari libur tanpa ada alasan jelas dan atau ada hal yang darurat.

Bahkan pada hari pertama masuk kantor akan rencananya akan dilakukan sidak di sejumlah kantor termasuk pelayanan.

Cuti lebaran sudah lama mulai tanggal 28 April sampai 8 Juli 2025 jadi kalau masih ada ASN yang menambah libur sudah pasti ada konsekuensi yang harus diterima. ***