Diduga Beli Narkoba di Medsos, Dua Oknum Mahasiswa Bulukumba Diciduk Polisi

Irwan Rubrik
ilustrasi putu nova membeli narkoba melalui
Ilustrasi (foto/Pexels-Pixabay.

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Dua oknum mahasiswa masing-masing berinisial HS (23) warga Kareppekang, Desa Bukit Tinggi, kecamatan Gantarang dan AA (23) warga jalan Ahmad Yani, kelurahan Caile, kecamatan Ujung bulu, kabupaten Bulukumba diamankan pihak kepolisian diduga saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu Selasa 17 Juni 2025 lalu.

Kedua oknum mahasiswa tersebut diamankan satuan reserse narkoba di jalan Srikaya, kecamatan Ujung bulu selasa sore lalu.

Dari informasi yang dihimpun wartawan kedua terduga pelaku HS dan AA diduga sedang melakukan transaksi narkoba yang diendus pihak kepolisian dari laporan masyarakat.

Setelah terendus, polisi dari res narkoba polres Bulukumba kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti terduga pelaku dan mengamankan keduanya di salah satu jalan di kota Bulukumba.

Saat diamankan polisi, kedua terduga pelaku polisi menemukan barang bukti 3 saset kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.

Informasi lainya menyebutkan kalau kedua terduga pelaku kepada polisi mengakui barang bukti yang disita yang diduga sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari media sosial Instagram.

Kedua pelaku dikabarkan saat ini sudah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu kasi humas polres Bulukumba AKP Marala membenarkan perihal dugaan penangkapan dua orang terduga pelaku di Kecamatan Ujung Bulu.

“Benar ada diamankan dua orang terduga pelaku dan kita menunggu hasil labfor baik urine maupun barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang ikut diamankan polisi,” Katanya.

Kasus penangkapan dua orang terduga pelaku narkoba saat ini masih proses penyelidikan.***