RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian polres Bulukumba menangkap pria berinisial SU (45) warga dusun Jannaya, Desa Lembanna, kecamatan Kajang, kabupaten Bulukumba Selasa 17 Juni 2025.Terduga pelaku ditangkap dalam operasi antik yang dilakukan res narkoba.
Dari informasi yang diperoleh rubrik.co.id menyebutkan SU terduga pelaku ditangkap usai diduga membeli narkoba jenis sabu dari salah seorang terduga pengedar dengan harga ratusan ribu rupiah.
Terduga pelaku ditangkap usai polisi mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung bergerak untuk melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan SU bersama aktivitas yang dilakukan.
Menurut informasi saat terduga pelaku ditangkap ditemukan batang bukti narkoba narkoba yang diduga jenis sabu satu saset.
Setelah diamankan SU menurut kabar mengakui kalau barang bukti yang diduga sabu dibeli dari seseorang.
Setelah ditangkap SU kemudian digelandang ke Mapolres Bulukumba untuk proses lebih lanjut.
Kasat narkoba polres Bulukumba AKP Akhmad Rizal melalui kasi humas membenarkan adanya seorang pria berinisial SU warga kecamatan Kajang yang diamankan polisi di desa Lembanna.
Pria tersebut diduga terlibat dalam kasus narkoba. Saat ini SU masih diamankan di polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut.***






