Bontonyeleng, Desa Ketiga di Kecamatan Gantarang Akan Tetapkan RKP Desa Tahun 2026

Irwan Syah
kantor Desa Bontonyeleng sebagai lokasi pelaksanaan musdes
Ketfo : Kade Staf dan BPBD desa Bontonyeleng besok akan menggelar musdes penetapan RKP Desa Tahun 2026

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Desa Bontonyeleng, desa ketiga dari 18 desa di Kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba yang akan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bontonyeleng Rabu 10 September 2025 akan menggelar Rapat Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di Aula Kantor desa.

Jadwal Musdes dan Persiapan Penetapan RKP Desa 2026

Ketua BPD Desa Bontonyeleng Ahmad Madmi mengatakan Rapat ini dilaksanakan dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2025.

“Insya Allah besok kalau tidak ada halangan kita akan gelar musdes penetapan RKP Desa Tahun 2026,” ujar Ahmad.

Ahmad Madmi mengatakan kalau undangan untuk menghadiri musdes penetapan RKP Desa tahun 2026 telah disampaikan kepada kepala desa, seluruh staf , pendamping lokal desa, tim penyuluh RKPD dan bebarapa undangan lainya.

“Saya berharap besok bisa hadir semua di undang dalam musdes penetapan RKP Desa tahun 2026,” harap Ahmad Madmi, Selasa 9 September 2025.

Kepala desa Bontonyeleng Andi Mauragawali yang dikonfirmasi wartawan membenarkan jadwal musdes Rabu besok 10 September 2025.

Musdes penetapan RKP Desa tahun 2026 terbilang paling cepat dari 18 desa di Kecamatan Gantarang.

Selain Bontonyeleng desa Polewali selasa hari ini telah menetapkan RKP Desa tahun 2025 pertama disusul besok dua desa yakni Bukit Tinggi yang rencananya besok akan melakukan musdes.

Opu berharap agar musdes penetapan RKP Desa tahun 2026 bisa berjalan sesuai jadwal dari BPBD dan tidak ada kendala” tutupnya***