Rubrik.co.id – Sampah masih menumpuk di bahu jalan sejumlah titik Kecamatan Somba Opu dan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin, 21 September 2026, karena 27 armada pengangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa berhenti beroperasi. Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab menyatakan dewan akan memanggil DLH, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, vendor bahan bakar, dan pemilik lahan tempat pembuangan akhir (TPA), seperti dilaporkan Tribun-Timur.
Pantauan Tribun-Timur menemukan tumpukan di Jalan Masjid Raya, tepat di antara Lapangan Syekh Yusuf dan Masjid Agung Syekh Yusuf, serta di Jalan Basoi Daeng Bunga, Jalan Inspeksi Kanal, dan Jalan Andi Tonro. Harian Fajar mencatat kondisi serupa di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan H Agus Salim, hingga poros Pallangga. Di tempat pembuangan sementara Jalan Kamboja, di belakang RSUD Syekh Yusuf, sampah meluber ke badan jalan, menurut Rakyat Sulsel.

Tunggakan Solar dan Akses TPA Ditutup
Kepala Bidang Persampahan DLH Gowa Andi Abdul Kadir menyebut dua penyebab. Pertama, pembayaran bahan bakar kepada SPBU mitra tertunggak sejak Agustus. SPBU sempat memberi dispensasi pada 1-6 September, lalu memperpanjangnya hingga 15 September 2026.
“Di tanggal 15 tidak mau mi dia kasih dispensasi lagi karena sudah banyak utang yang belum terbayar,” kata Andi, sebagaimana dikutip Tribun-Timur dan Berita.News.
Kedua, akses menuju TPA Cadika di Pabentengan, Kecamatan Bajeng, ditutup oleh seseorang yang mengaku pemilik lahan. DLH memperkirakan lebih dari 100 ton sampah tertahan. Andi menegaskan sopir dan buruh siap bekerja dan gaji mereka tidak bermasalah.
Plh Kepala BPKD Gowa Abd Rachman, kepada Berita.News, menyebut statusnya sebagai pelaksana harian membuat kewenangannya mengeluarkan anggaran tidak sama dengan pejabat definitif.
Bupati Siapkan Jalan Baru ke TPA
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meninjau TPA Cadika pada Minggu, 20 September 2026. Menurut Harian Disway, pemkab menyiapkan jalan sementara melalui kawasan Bumi Perkemahan HM Yasin Limpo. “Dari peninjauan ini, saya pastikan armada sampah kembali beroperasi ke TPA Bajeng,” ujarnya. Meski demikian, tiga media masih mendapati sampah belum terangkut sehari kemudian.
Hasrul menilai krisis ini bersumber dari tata kelola pemerintahan daerah dan mengaitkannya dengan kebijakan pembebastugasan sejumlah pejabat, yang menurutnya membatasi kewenangan pencairan anggaran. “Kami akan dorong langkah cepat untuk mengurai sampah yang sudah menumpuk, sekaligus membenahi sistem pengelolaan agar tidak berulang,” katanya. Hingga naskah ini disusun, belum ada tanggapan pemkab atas penilaian tersebut.
Layanan dasar lain di Gowa juga tengah disorot. Pada Jumat, 18 September 2026, Komisi V DPR RI meninjau instalasi di Jalan Malino dan mendesak agar air dari SPAM Mamminasata segera dialirkan ke rumah warga. Di Makassar, pemkot mengumpulkan 74 kilogram sampah di Kecamatan Mariso saat World Cleanup Day pada Minggu, 20 September 2026.
