Daerah  

Pengadilan Negeri Bulukumba: Alamat, Jam PTSP, Layanan

Redaksi Rubrik
Kompleks kantor kejaksaan negeri bercat kuning dan hijau di tepi jalan raya beraspal
Ilustrasi kantor lembaga peradilan. Foto ini bukan gambar Pengadilan Negeri Bulukumba. Foto: SBM9 / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Pengadilan Negeri Bulukumba berkantor di Jalan Kenari Nomor 5, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dengan nomor telepon (0413) 81022 dan surel pn.bulukumba@gmail.com. Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu buka Senin sampai Kamis pukul 08.00-16.00 dan Jumat pukul 08.00-16.30. Seluruh data pada halaman ini diperiksa pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Pengadilan ini dipimpin Ernawaty, S.H., M.H. sebagai ketua, dengan Henu Sistha Aditya, S.H., M.H. sebagai wakil ketua.

Jam Layanan dan Waktu Istirahat

Jam layanan kantor secara umum dicantumkan Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.30.

Loket PTSP memiliki jam istirahat tersendiri. Senin sampai Kamis loket berhenti melayani pukul 12.00-13.00.

Pada Jumat, waktu istirahat lebih panjang, yaitu pukul 11.30-13.00.

Perbedaan satu jam antara penutupan loket Senin-Kamis dan Jumat perlu diperhatikan sebelum berangkat ke kantor.

Sepuluh Kecamatan dalam Yurisdiksi

Wilayah hukum Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup seluruh sepuluh kecamatan di kabupaten tersebut.

Kesepuluhnya adalah Ujung Bulu, Ujung Loe, Bonto Bahari, Bonto Tiro, Herlang, Kajang, Bulukumpa, Rilau Ale, Gantarang, dan Kindang.

Daftar lengkap beserta luas dan jumlah penduduk tiap kecamatan tersedia dalam profil 10 kecamatan di Bulukumba.

Luas wilayah administrasi yurisdiksinya 1.154,58 kilometer persegi, berjarak 153 kilometer dari Kota Makassar.

Batas wilayahnya adalah Kabupaten Sinjai di utara, Teluk Bone di timur, Kabupaten Kepulauan Selayar di selatan, dan Kabupaten Bantaeng di barat.

Situs pengadilan mencantumkan koordinat wilayah 119 derajat 58 menit sampai 120 derajat 28 menit Bujur Timur dan 05 derajat 2 menit sampai 5 derajat 40 menit Lintang Selatan, dengan temperatur rata-rata 26,6 derajat Celsius.

Rincian wilayah yurisdiksi itu dipublikasikan di situs resmi Pengadilan Negeri Bulukumba.

Layanan yang Bisa Diurus Secara Daring

Layanan daring dipusatkan di portal ptsp.pn-bulukumba.go.id.

Portal itu memuat e-Court, e-Berpadu, Eraterang, SIWAS, SILAKAN, e-Panrita, KASSIPUTE, SALAMA, SiSUPER, PINISI, serta informasi Jadwal Sidang.

e-Court melayani pendaftaran perkara secara daring, taksiran panjar biaya secara elektronik, dan pembayaran panjar biaya secara daring.

Eraterang dipakai untuk permohonan surat keterangan, antara lain keterangan tidak pailit, keterangan tidak pernah dipidana, dan keterangan status utang.

Portal PTSP juga menyediakan call center berbasis WhatsApp untuk chat, panggilan suara, dan panggilan video.

Enam petugas PTSP menangani layanan umum, hukum, pidana, perdata, dan informasi. Pengadilan turut mencantumkan status Zona Integritas dan sertifikasi AMPUH.

Urusan administrasi kependudukan yang kerap menyertai permohonan surat keterangan dilayani instansi berbeda, sebagaimana diuraikan dalam tata cara mengurus KTP-el dan akta kelahiran di Bulukumba.

Untuk keperluan darurat di luar jam kerja pengadilan, nomor-nomor layanan kabupaten dirangkum dalam daftar nomor darurat Bulukumba.

Dengan sepuluh kecamatan dalam satu yurisdiksi dan sebagian layanan sudah berpindah ke portal daring, jarak dari Kajang atau Herlang ke Jalan Kenari tidak lagi selalu harus ditempuh untuk setiap urusan. ***