Daerah  

Gas Elpiji 3 Kg di Bulukumba dan Pengawasannya

Redaksi Rubrik
Sebuah tabung gas elpiji tiga kilogram berwarna hijau berdiri di atas jalan berkerikil, dengan tulisan peruntukannya tercetak di badan tabung, serta teks judul "Tabung Gas Tiga Kilogram" dan label Rubrik.co.id - Daerah di bagian atas gambar
Ilustrasi tabung gas elpiji tiga kilogram bersubsidi, diambil di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, bukan di Bulukumba. Foto: SATELIT BM / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0, diberi teks judul oleh Rubrik.co.id

Ringkasan

  • Keluhan soal isi tabung ditelusuri sampai ke tempat pengisiannya, dan pemeriksaan itu tidak menemukan kekurangan apa pun.
  • Biang keladinya di lapangan ternyata alat penimbang milik pelapor sendiri, dan sama sekali bukan tabung gasnya.
  • Tambahan pasokan September 2026 diberikan untuk dua provinsi sekaligus, dengan porsi terbesar jatuh ke empat daerah lain.

BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Jawaban langsung: Pengawasan gas elpiji 3 kilogram di Bulukumba dikerjakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, yang turun ke rumah pelapor sekaligus memeriksa stasiun pengisian. Pada penelusuran Juli 2024, laporan warga soal tabung yang isinya kurang tidak terbukti, dan yang bermasalah ternyata timbangan milik warga itu sendiri.

Laporan yang Ditelusuri sampai Stasiun Pengisian

Kasus ini bermula dari temuan warga yang menyebut tabung elpiji 3 kilogram isinya tidak sesuai. Kepala Bidang Metrologi dan Pengawasan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bulukumba, Andi Mirza Milanie, menyatakan timnya turun langsung ke rumah warga yang melapor.

Penelusurannya tidak berhenti di situ. Tim juga rutin memeriksa Stasiun Pengisian Bulk Elpiji yang ada di kabupaten ini, yaitu titik tempat tabung diisi sebelum beredar ke agen dan pangkalan.

Hasilnya dinyatakan terbuka: dari penelusuran di masyarakat sampai ke stasiun pengisian, tim tidak menemukan kondisi seperti yang dilaporkan.

Yang Ternyata Bermasalah

Bagian paling berguna dari kasus ini justru penyebabnya. Untuk temuan di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, yang bermasalah adalah alat timbang yang dipakai warga untuk menimbang tabungnya.

Artinya angka yang muncul di timbangan itu tidak bisa dipakai sebagai bukti isi tabung berkurang. Pemeriksaan isi elpiji menuntut alat ukur yang sudah ditera, dan itulah sebabnya urusan ini berada di bidang metrologi.

Pelajaran yang bisa diambil sederhana: tabung yang terasa ringan belum tentu kurang isi, dan satu-satunya cara memastikannya adalah menimbangnya dengan alat yang kalibrasinya sah.

Perlu ditambahkan bahwa laporan tersebut hanya menyangkut kasus yang diperiksa pada waktu itu. Hasil bersih pada satu penelusuran bukan jaminan untuk seluruh peredaran.

Desakan agar Pengawasan Diperketat

Sepekan sebelum hasil itu keluar, desakan sudah lebih dulu muncul. Mantan anggota DPRD Bulukumba, Amar Ma’aruf yang akrab disapa Hatta, meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian lebih proaktif turun memantau peredaran tabung.

Ia menilai temuan isi tabung yang tidak sesuai membuktikan pengawasan dinas terkait masih lemah, dan menyebut ribuan warga bisa dirugikan bila persoalan itu tidak cepat ditanggapi.

Pengawasan yang dimintanya mencakup tiga lapis sekaligus, yakni pengecer, agen, dan pangkalan, serta melibatkan Pertamina wilayah Sulawesi Selatan di samping pemerintah kabupaten.

Urutan kejadiannya perlu dicatat apa adanya: desakan itu disampaikan sebelum hasil penelusuran diumumkan, bukan sesudahnya.

Tambahan Pasokan pada September 2026

Hal Keterangan
Jumlah tambahan 193.200 tabung ukuran 3 kilogram
Rentang waktu 14 sampai 19 September 2026
Cakupan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
Porsi 100 persen Makassar, Gowa, Maros, dan Takalar
Porsi 50 persen Wilayah Sulselbar lainnya, termasuk Bulukumba

Angka tambahan itu disampaikan Pelaksana Jabatan Sementara Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo, lewat keterangan tertulis pada 16 September 2026.

Tambahan lewat skema extra dropping itu berkisar 50 sampai 100 persen di atas rata-rata penyaluran harian. Perlu dibaca cermat: Bulukumba masuk kelompok 50 persen, bukan kelompok yang mendapat tambahan terbesar, dan jumlah tabung untuk kabupaten ini sendiri tidak dirinci.

Keluhan yang Dibawa ke Jalan

Lima hari sesudah keterangan Pertamina itu, persoalan elpiji ikut dibawa ke aksi unjuk rasa. Pada 21 September 2026, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Bulukumba berunjuk rasa di depan Markas Polres dan Kantor DPRD Bulukumba.

Tuntutan utamanya penindakan dugaan praktik mafia solar, sementara pemadaman listrik dan kelangkaan elpiji ikut disorot. Aksi berakhir setelah aspirasi diterima anggota DPRD di ruang aspirasi gedung dewan.

Laporan itu tidak memuat tanggapan dari pihak yang dituju, sehingga keluhan kelangkaan elpiji di dalamnya berhenti sebagai tuntutan yang disampaikan, bukan keadaan yang sudah diperiksa.

Yang Belum Tersedia

Jumlah pangkalan dan agen elpiji 3 kilogram di Bulukumba tidak tersedia dalam arsip pemberitaan, begitu pula kuota tabung untuk kabupaten ini per bulan. Tanpa dua angka itu, keluhan kelangkaan tidak bisa diukur.

Harga eceran tertinggi di tingkat pangkalan juga belum pernah dimuat, padahal itu patokan yang paling sering dipersoalkan pembeli.

Dua hal perlu ditanyakan langsung: daftar pangkalan resmi beserta harga patokannya, yang ada di Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta cara warga melaporkan tabung yang diduga kurang isi agar pemeriksaannya memakai alat yang sudah ditera. ***

Rangkuman berita Bulukumba sepekan terakhir, lengkap dengan tanggal dan tautannya, ada di Rangkuman Berita Bulukumba Pekan Ini.