Ringkasan
- Sebagian besar kendaraan pengangkut yang tercatat di dalam arsip ternyata berasal dari sumbangan bank serta pengembang perumahan.
- Kewenangan mengurusnya berpindah dari satu dinas di kabupaten ke delapan kantor kelurahan pada pertengahan tahun 2025.
- Arsip memuat angka sumbangan dan angka pelimpahan, tetapi tidak pernah menyebut berapa jumlah seluruh armadanya sekarang.
BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Jawaban langsung: Pengangkutan sampah di Bulukumba bertumpu pada motor roda tiga, dan sebagian besar unitnya datang dari sumbangan pihak ketiga. Pada Mei 2025, sebanyak 50 unit motor sampah beserta 60 petugas penyapu jalan dilimpahkan dari dinas ke delapan pemerintah kelurahan di Kecamatan Ujung Bulu.
Pelimpahan ke Delapan Kelurahan
Perubahan terbesar yang tercatat bukan penambahan unit, melainkan perpindahan kewenangan. Pada apel gabungan perangkat daerah 5 Mei 2025, Wakil Bupati Andi Edy Manaf menyerahkan kewenangan pengelolaan sampah kepada delapan pemerintah kelurahan se-Kecamatan Ujung Bulu.
Yang ikut berpindah bukan hanya urusan, melainkan juga sumber dayanya: 50 unit motor sampah dan 60 orang petugas penyapu jalan yang sebelumnya berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Alasan yang disampaikan Edy Manaf adalah kemudahan koordinasi, supaya masyarakat berhubungan langsung dengan kelurahan, dan supaya lurah beserta jajarannya lebih aktif mengedukasi warga soal kebersihan.
Perlu dicatat cakupannya. Pelimpahan itu hanya menyangkut satu kecamatan, yaitu Ujung Bulu yang menjadi pusat kota. Arsip tidak memuat keterangan serupa untuk sembilan kecamatan lain.
Dari Mana Kendaraannya Datang
| Waktu | Jumlah | Pemberi |
|---|---|---|
| November 2021 | 10 motor sampah | Bank Sulselbar Cabang Utama Bulukumba, lewat dana tanggung jawab sosial |
| Juli 2025 | 21 tempat sampah | Real Estate Indonesia Bulukumba, untuk kawasan Pantai Merpati |
| Juli 2025 | 26 motor sampah | REI Sulsel, REI Wilayah IV, REI Bulukumba, KSP Berkat, PT Amaly, dan sejumlah pengembang |
Penyerahan 2021 dilakukan dua tahap. Sepuluh unit motor pengangkut sampah diserahkan lebih dulu, lalu dokumen aslinya berupa buku pemilik kendaraan bermotor, surat tanda nomor kendaraan, dan pelat nomor diserahkan pada 2 November 2021 kepada Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf. Pimpinan Bank Sulselbar Bulukumba saat itu, Subagyo, menyebutnya dukungan terhadap program Bulukumba Bersih.
Kendaraannya berupa motor tiga roda, bukan truk, dan itu menjelaskan jangkauannya: cocok untuk gang dan jalan sempit permukiman, tetapi terbatas daya angkutnya.
Sumbangan dari Pengembang Perumahan
Bantuan 26 unit pada 2025 datang lewat jalur yang tidak biasa. Penyerahannya berlangsung dalam rapat monitoring dan evaluasi kredit pemilikan rumah triwulan pertama dan kedua, sekaligus pembahasan rencana program tiga juta rumah, di ruang rapat Kantor Bupati pada 28 Juli 2025.
Rapat itu difasilitasi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dihadiri Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf bersama pihak perbankan dan sejumlah pengembang, serta dipandu Asisten Administrasi Umum HM Daud Kahal.
Sepekan sebelumnya, perwakilan REI Bulukumba Hj Nurhidayah menyerahkan 21 tempat sampah untuk kawasan Pantai Merpati, yang disebutnya sebagai dukungan pengembang terhadap program kebersihan.
Pola yang terbaca dari arsip: penambahan sarana kebersihan di kabupaten ini lebih sering datang dari sumbangan pihak ketiga daripada dari pengadaan yang diberitakan. Itu kesimpulan dari apa yang termuat, bukan bukti bahwa pengadaan dari anggaran tidak ada.
Yang Belum Tersedia
Jumlah seluruh armada pengangkut sampah di Bulukumba tidak pernah dimuat. Yang ada hanya angka sumbangan, yaitu 10 unit pada 2021 dan 26 unit pada 2025, serta angka pelimpahan 50 unit untuk satu kecamatan. Ketiganya tidak bisa dijumlahkan menjadi total, sebab tidak diketahui berapa yang sudah ada sebelumnya dan berapa yang sudah rusak.
Jumlah truk sampah, bila ada, juga tidak tersedia, begitu pula berapa ton sampah yang terangkut tiap hari.
Dua hal perlu ditanyakan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan: jumlah armada yang masih layak jalan beserta sebarannya per kecamatan, dan apakah pelimpahan ke kelurahan diperluas ke luar Ujung Bulu sesudah 2025.
Topik terkait yang sudah dibahas terpisah: petugas kebersihan Bulukumba, titik buang sampah liar, dan dua TPA yang penuh. ***
Rangkuman berita Bulukumba sepekan terakhir, lengkap dengan tanggal dan tautannya, ada di Rangkuman Berita Bulukumba Pekan Ini.
