Daerah  

Beras Bulog di Bulukumba dan Penyalurannya

Redaksi Rubrik
Seorang warga berdiri di samping karung bertuliskan Bantuan Pangan Nasional sementara tiga petugas memeriksa daftar penerima di meja, serta teks judul "Penyaluran Bantuan Pangan" dan label Rubrik.co.id - Daerah di bagian atas gambar
Ilustrasi penyerahan bantuan pangan Bulog kepada warga, diambil di Desa Tawangargo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bukan di Bulukumba. Warga dan petugas dalam foto ini tidak berkaitan dengan keluhan maupun perkara yang dibahas. Foto: Sakila Karema / Wikimedia Commons, CC0, diberi teks judul oleh Rubrik.co.id

Ringkasan

  • Warga menjemput sendiri jatahnya ke balai desa sambil menunjukkan surat identitas kependudukan beserta kartu keluarganya masing-masing.
  • Petugas pengawas membenarkan keluhan dari sebuah kampung di Kajang yang warganya ternyata cuma kebagian satu karung.
  • Beras hasil serapan dari petani pernah kedapatan berubah warna dan berkutu ketika gudangnya diperiksa secara mendadak.

BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Jawaban langsung: Bantuan pangan beras Bulog di Bulukumba disalurkan lewat pemerintah desa dengan jatah 20 kilogram per keluarga penerima manfaat, dibagi dua karung masing-masing 10 kilogram. Arsip pemberitaan memuat penyaluran yang berjalan sesuai jatah, dan satu desa yang penerimanya hanya menerima separuh.

Jatah Dua Karung dan Cara Mengambilnya

Bentuk penyaluran paling rinci yang tercatat berasal dari Desa Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang, pada Juli 2025. Desa itu menerima 260 karung untuk 130 penerima, sehingga tiap penerima mendapat dua karung berisi 10 kilogram.

Kepala Desa Bontonyeleng, Andi Mauragawali, menerangkan warga mengambilnya di kantor desa dengan membawa kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Penerima datang dari lima dusun di desa tersebut.

Penyerahannya tidak dilakukan sendirian. Selain disaksikan masing-masing kepala dusun, pembagian itu juga disaksikan Babinsa desa setempat.

Pola serupa berlanjut pada tahun berikutnya. Pemerintah Desa Dampang, juga di Kecamatan Gantarang, merampungkan penyalurannya pada 28 September 2026 dengan pengawalan dan pendampingan penuh kepada petugas di lapangan, menurut Kepala Desa Muhardi Totti.

Ketika yang Diterima Hanya Separuh

Dua hari setelah pembagian di Bontonyeleng, keluhan muncul dari tempat lain. Warga penerima di Desa Lembang, Kecamatan Kajang, disebut hanya menerima 10 kilogram atau satu karung, padahal jatahnya 20 kilogram.

Keluhan itu tidak berhenti sebagai kabar. Muh Rizal, pengawas penyaluran beras Bulog wilayah Kajang, membenarkan laporan tersebut berdasarkan data yang diterimanya dan laporan sejumlah pihak, lalu menyatakan turun langsung ke warga.

Yang tidak tersedia adalah ujungnya. Arsip pemberitaan tidak memuat hasil penelusuran itu, sehingga tidak bisa dinyatakan di titik mana selisihnya terjadi, maupun apakah kekurangannya kemudian dilengkapi.

Mutu Beras yang Dipersoalkan

Pada hari yang sama dengan keluhan Lembang, persoalan berbeda muncul di Desa Tamaona, Kecamatan Kindang. Beras bantuan di sana diduga berubah warna, berkutu, dan dinilai tidak layak konsumsi.

Suandi Bali, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam, menyatakan Bulog harus bertanggung jawab atas penyaluran beras yang dinilainya jauh dari standar kelayakan, dan meminta pimpinan cabang Bulog Bulukumba dievaluasi.

Perlu dicatat bahwa keterangan itu datang dari pihak yang menyoroti, bukan dari hasil uji mutu. Tidak ada keterangan laboratorium maupun bantahan Bulog yang termuat dalam laporan tersebut.

Gudang yang Penuh pada 2021

Masalah mutu bukan hal baru di kabupaten ini, dan sumbernya bisa berada jauh sebelum beras sampai ke penerima.

Pada 9 Juni 2021, Wakil Bupati Andi Edy Manaf menggelar inspeksi mendadak di gudang Perum Bulog di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang. Latar belakangnya berhentinya serapan gabah dan beras karena gudang disebut sudah penuh, yang membuat petani dan pedagang kesulitan menjual hasilnya.

Saat beberapa karung ditusuk untuk diperiksa, ditemukan banyak beras yang sudah berubah warna dan berkutu. Beras itu merupakan hasil serapan dari petani sejak 2020.

Dua kejadian itu terpisah empat tahun dan tidak bisa dihubungkan satu sama lain dari arsip yang ada. Yang bisa dinyatakan hanya bahwa keduanya menyangkut mutu beras di tangan lembaga yang sama.

Perkara Penyaluran Tahun 2023

Satu perkara hukum tercatat menyangkut penyaluran beras di kabupaten ini. Pada 28 November 2024, Kejaksaan Negeri Bulukumba menahan lima orang dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan tingkat konsumen tahun 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Banu Laksmana, menyebut kelimanya terdiri atas pimpinan cabang Bulog Bulukumba, mantan asisten manajer rantai pasok dan pelayanan publik, dua mitra pengadaan pangan, serta seorang pengusaha asal Kupang. Penetapannya berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 15 Juli 2024.

Rubrik.co.id menyebut para tersangka dengan jabatan saja, mengikuti laporan aslinya yang memakai inisial. Perlu ditegaskan pula bahwa penahanan dan penyidikan bukan putusan: arsip pemberitaan tidak memuat hasil persidangan perkara ini, sehingga tulisan ini tidak menyatakan ada pihak yang terbukti bersalah.

Yang Belum Tersedia

Jumlah keluarga penerima manfaat di seluruh Bulukumba tidak tersedia dalam arsip pemberitaan, begitu pula total beras yang disalurkan per periode. Angka yang ada hanya per desa dan hanya untuk desa yang kebetulan diberitakan.

Jadwal penyalurannya juga tidak jelas dari arsip, apakah bulanan, dua bulanan, atau mengikuti keputusan pusat per periode.

Tiga hal perlu ditanyakan langsung ke Bulog Bulukumba dan dinas sosial: jumlah penerima per kecamatan, hasil penelusuran kekurangan takaran di Desa Lembang, dan bagaimana mutu beras diperiksa sebelum dibagikan. Soal harga gabah di sisi petani dibahas terpisah di catatan gabah Bulukumba. ***

Rangkuman berita Bulukumba sepekan terakhir, lengkap dengan tanggal dan tautannya, ada di Rangkuman Berita Bulukumba Pekan Ini.