Pelaku Pemarangan Penjual Nasi Santan di Bulukumba Ditangkap Polisi

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba berhasil meringkus pelaku pemarangan terhadap Ikbal penjual nasi santan di Jalan Yos Sodarso Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Senin 24 Januari 2022 lalu.

Pelaku yang berinisial MG (18) warga Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, diamankan oleh pihak unit Reskrim Polsek Ujung Bulu lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap korban Ikbal (56), wiraswasta warga jalan  Pahlawan Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu Ipda Aswad Salam melalui kasi Humas Polres Bulukumba mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula sekitar pukul 01.00 Wita yang mana pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dan dari arah depan datang 3 (tiga) orang pelaku berteman mengendarai sepeda motor dan langsung memarangi korban.

Saat itu korban sempat menangkis / menangkap terjangan parang yang di ayunkan pelaku, namun pelaku masih sempat menarik parang tersebut dan kembali mengayunkannya kepada korban sehingga korban terjatuh dari motornya.

Setelah kejadian korban di arahkan ke rumah sakit guna dilakukan perwatan medis akibat luka robek pada telapak tangan sebelah kanan dan sekitar pukul 02.30 wita, pelaku berhasil diringkus oleh tim buser Polres Bulukumba bersama personel Polsek Ujung Bulu. Tutupnya. (**)

Komentar