RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Bulukumba meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Pratama, Namun di penghargaan tersebut tercoreng dengan adanya kasus pencabulan yang dilakukan seorang paman terhadap ponakan sendiri.
Pelaku pencabulan ponakan oleh paman sendiri hingga hamil 6 bulan di Desa Tanah Harapan, kecamatan Rilau Ale kabupaten Bulukumba sampai saat ini belum juga terangkap.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muh Yusuf melalui Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Subhan mengatakan kalau kasus pencubulan terjadi di Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale sampai saat ini masih proses penyelidikan.
” Kasusnya masih berproses , namun pelaku melarikan diri dan saat ini masih pencairan oleh kepolisian,” kata Subhan.
Sementara itu kepala desa Tanah Harapan Arifin Para yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau kasus ini selain ditangani kepolisian juga menjadi perhatian khusus komisi perlindungan anak (KPA).
Sebelumnya Kabupaten Bulukumba menorehkan catatan keberhasilan dalam penilaian sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan apresiasi kepada Kabupaten Bulukumba dengan Penghargaan KLA Tingkat Madya, yang diumumkan pada puncak acara yang dilaksanakan secara virtual atau daring oleh Kementerian PPPA, Kamis 29 Juli 2021 lalu l.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba sebelumnya telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak untuk kategori Pratama.
Sementara Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad mengatakan ini adalah kasus hukum yang terjadi di masyarakat dan kita sangat sayangkan akan kasus ini.
Untuk penilaian Kabupaten Layak Anak itu memiliki indikator tersendiri. Biasanya juga terkait penanganan perlindungan anak yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual.
Apakah mempengaruhi dalam meraih KLA saya kira tidak, karena penilaian KLA ini untuk tahun 2021 yang lalu” Tutupnya. (**)
Komentar