RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Operasi pekat yang digelar polres Bulukumba, Polda sulawesi selatan berhasil mengamankan dua orang terduga preman di pasar sentral yang berkedok Juru Parkir Liar (Jukir) Sabtu sore 3 Mei 2025.
Informasi yang dihimpun wartawan mengatakan dua terduga preman yang bekerja sebagai juru parkir di dalam kompleks pasar sentral Bulukumba diamankan tim resmob.
Kedua terduga pelaku diamankan saat melakukan aksinya memungut retribusi parkir tanpa karcis resmi kepada para pengendara yang masuk kedalam pasar sentral Bulukumba.
Aksi parkir liar yang diduga dilakukan oleh dua orang terduga pelaku banyak dikeluhkan oleh warga berkunjung di dalam pasar sentral Bulukumba.
Saat diamankan kedua terduga pelaku diamankan barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil pungutan retribusi parkir liar dalam kawasan pasar sentral Bulukumba di jalan Samratulangi kota Bulukumba.
Saat ini dikabarkan kedua terduga juru parkir liar tersebut masi diamankan di unit satreskrim polres Bulukumba.
Sementara itu kasi Humas AKP H Marala yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
Menurut H Marala kalau kasus ini sementara dalam proses penyelidikan pihak kepolisian polres Bulukumba.
” Masih proses penyelidikan, jadi belum bisa berkomentar terlalu jauh,”singkatnya.***






