RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Polres Bulukumba mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bahu-membahu memberantas peredaran narkoba. Hal tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi sulawesi selatan
Anggota DPRD provinsi sulawesi selatan H Patudangi Azis mengapresiasi upaya Polres Bulukumba dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, polisi telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan melakukan penangkapan secara rutin.
“Kami berharap upaya ini terus berlanjut hingga Bulukumba benar-benar bebas dari narkoba,” kata Legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Bulukumba Sinjai ini.
Menurut Patudangi Polres Bulukumba sudah melaksanakan tugas dengan sangat baik. Sehingga, membuat masyarakat bias terjamanin keamananya. Para orang tua pun sedikit lebih tenang, sebab Polres Bulukumba terus melakukan penangkapan secara rutin, untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Panrita Lopi.
Lanjut H Patudangi dirinya juga memberikan apreasi dan dukungan penuh kepada kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto bersama jajaran yang terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
“Itu adalah bukti bahwa Polres Bulukumba juga terus konsisten dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bulukumba,” ungkap Patudangi Azis.
Diberitakan sebelumnya adanya penangkapan oknum pegawai lapas kabupaten Bulukumba berinisial AR dalam kasus narkoba dibenarkan oleh kepolisian om polres Bulukumba Rabu 14 mei 2025.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kasat narkoba AKP Syamsuddin membenarkan adanya oknum pegawai lapas yang ditangkap selasa sore kemarin.
” Benar kalau memang ada oknum pegawai lapas yang ditangkap kasus narkoba,” Kata Kasat Narkoba AKP Syamsuddin.
Menurut Syamsuddin kalau terduga pelaku saat ini sementara menjalani pemeriksaan di ruang res narkoba polres Bulukumba.
” Kasus ini masih proses penyelidikan dan pengembangan,” Katanya.
Sementara itu informasi yang didapatkan di Mapolres Bulukumba menyebutkan kalau ada delapan saset barang bukti diduga narkoba yang ikut diamankan pihak kepolisian dalam penangkapan terduga pelaku.
Beredar kabar salah seorang oknum pegawai lembaga pemasyarakatan kelas II A Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga ditangkap polisi dalam kasus narkoba.
Informasi yang dihimpun wartawan oknum pegawai lapas yang ditangkap tersebut berinisial AR . Terduga pelaku diciduk jajaran res narkoba polres Bulukumba disalah satu mini market di jalan Gajahmada , kelurahan loka, kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Rabu sore 13 Mei 2025.
Dari terduga pelaku polisi disebut mengamankan sekitar 8 saset diduga narkoba jenis sabu-sabu milik dari oknum pegawai lapas.
Barang bukti narkoba jenis sabu tersebut diduga ditemukan sebagian saat polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah kediaman terduga AR. Setelah terduga pelaku diamankan polisi kemudian menggelandang AR ke kantor polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut. ***






