RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Satuan Res narkoba polres Bulukumba memproses 53 kasus dengan jumlah Tersangka 85 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan terhitung dari Januari sampai Juli 2025.
Kasat narkoba polres Bulukumba AKP H Akhmad Rizal kepada wartawan mengatakan kalau dari puluhan kasus yang berhasil diungkap jajaran res narkoba 13 diantaranya berkasnya P21, sementara 15 kasus masuk tahap 1 di Kejaksaan, dan 6 kasus lainya masih proses pemberkasan.
“Semua tersangka ada berkasnya P21, ada sementara proses pemberkasan, ada yang sudah tahap satu di kejaksaan” ucap Rizal, Sabtu 19 Juli 2025.
Ditambahkan Rizal pengguna narkoba jenis sabu masih mendominasi disusul oleh pengedar, kurir.
Dengan banyaknya jumlah tersangka yang diamankan sejak tujuh bulan terakhir ditahun ini membuktikan keseriusan kepolisian dalam memberantas narkoba yang ada di kabupaten Bulukumba. ***






