RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Rabu 10 September 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Provos Polres Bulukumba dan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses penerimaan berkas hingga pelayanan di loket SKCK. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai prosedur dan tidak terjadi penyimpangan, khususnya dalam bentuk pungutan di luar ketentuan resmi.
Pengawasan Propam dan Respons Masyarakat
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan SKCK benar-benar bebas pungli dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Ini juga sebagai bentuk pengawasan internal agar anggota bekerja secara profesional dan sesuai aturan,” ujar Kasi Propam Polres Bulukumba Iptu Andi Nanrang Kasi Humas AKP H Marala.
Selain melakukan pemeriksaan administratif, tim Propam juga memberikan imbauan kepada petugas pelayanan untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan.
Masyarakat yang tengah mengurus SKCK pun menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka merasa lebih aman dan percaya bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih dan profesional.
Lonjakan Pemohon SKCK dan Proses Pelayanan
Kasat Intel Polres Bulukumba Iptu H Muliadi yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau ada sekitar 4.800 pemohon dari tenaga honorer yang akan mengajukan penerbitan SKCK dalam beberapa hari kedepan.
H Muliadi mengatakan kalau pelayanan mulai dibuka Rabu pagi sampai malam dan baru rampung sekitar 680 lembar SKCK dari pemohon.
“Masih ada sekitar 4000 honorer yang akan mengurus SKCK sebagai syarat administrasi PPPK part waktu,” katanya.
Kamis 11 September besok pelayanan kembali akan dibuka pagi sebelum pukul 07:00 WITA untuk melayani ribuan pemohon yang akan menyetor berkas. ***






