Daerah  

Alsintan Brigade Pemprov Sulsel Bisa Dipinjam Gratis

Redaksi Rubrik
Seorang operator berhelm duduk di bawah atap kecil mesin pemanen padi berwarna krem dan merah yang sedang memotong padi menguning di sawah, dengan deretan rumah dan pepohonan di latar belakang
Mesin panen combine harvester di sawah Pasuruan, Jawa Timur, 2023 (ilustrasi, bukan alsintan Pemprov Sulsel). Foto: M Joko Apriyo Putro / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

MAKASSAR, Rubrik.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan alat dan mesin pertanian (alsintan) Brigade Dinas yang disimpan di Gudang Tani Makmur, Kabupaten Maros, dapat dimanfaatkan petani melalui mekanisme pinjam pakai tanpa dipungut biaya. Penjelasan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel Bustanul Arifin dan dimuat sejumlah media pada Minggu, 20 September 2026.

Menurut rilis yang dimuat Trotoar.id dan BonePos, alat-alat itu merupakan bantuan Kementerian Pertanian kepada Pemprov Sulsel. Statusnya tetap aset pemerintah dan tidak diserahkan permanen kepada kelompok tani. Petani yang membutuhkan diminta berkoordinasi dengan Dinas TPHBun Sulsel.

Pemprov menyebut sebagian alat sudah dikeluarkan dari gudang. “Untuk mitigasi El Nino, yang diprioritaskan untuk dikeluarkan adalah pompa air. Sebanyak 300 unit pompa air telah disalurkan kepada masyarakat untuk membantu kebutuhan di lapangan,” kata Bustanul.

Sekitar 30 persen mesin panen combine harvester juga disebut telah tersalurkan. Traktor roda empat dan roda dua akan segera dimobilisasi lewat pinjam pakai untuk musim tanam. Mediata mengutip Bustanul bahwa alat panen diarahkan ke daerah yang sedang panen, sedangkan traktor disiapkan untuk pengolahan lahan sesudahnya.

Seorang petani bertopi mengendalikan traktor tangan hijau dan merah yang membajak sawah berlumpur penuh air, dengan beberapa burung kuntul putih di sekitarnya dan barisan gunung di kejauhan
Petani membajak sawah dengan traktor tangan di Sleman, Yogyakarta, 2022 (ilustrasi, bukan di Sulsel). Foto: Arief1802 / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Bukan Bantuan yang Tertunda, Kata Pemprov

Penjelasan itu muncul sebagai klarifikasi atas alat yang masih tersimpan di gudang. Bustanul menegaskan Gudang Tani Makmur milik Pemprov Sulsel, bukan milik Pemerintah Kabupaten Maros. Brigade Dinas, menurut dia, berbeda dari bantuan yang sejak awal ditetapkan untuk calon penerima dan calon lokasi (CPCL) tertentu.

“Jadi, alat ini bukan bantuan yang sudah ditetapkan untuk CPCL tertentu kemudian tertunda penyalurannya. Brigade Dinas memang disiapkan untuk dimobilisasi sesuai kebutuhan program dan kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, alat yang diterima dari pemerintah pusat pada April 2026 sudah disalurkan. Kiriman berikutnya datang bertahap, dan sebagian masih di gudang sambil menunggu mobilisasi.

Petani Bulukumba Bertahan dengan Pompa

Rilis itu tidak merinci ke kabupaten mana saja 300 pompa air dikirim. Kebutuhan di selatan Sulsel cukup mendesak. Dinas Pertanian Bulukumba mencatat 662,17 hektare lahan terdampak kekurangan air di delapan kecamatan, seperti dilaporkan RUBRIK pada 14 September 2026. Seorang petani di Desa Bontosunggu, Kecamatan Gantarang, bercerita kepada Tribun-Timur bahwa pompanya menyala lebih dari dua pekan dengan biaya bahan bakar sekitar Rp100 ribu per hari.

Di desa yang sama, Pemprov Sulsel dan dinas pertanian kabupaten telah menetapkan dua titik sumur bor untuk sawah terdampak. Pada Minggu, 20 September 2026, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan 10 pompa ponton ke petani Pinrang, bersama traktor dan pompa lain.

Pompa-pompa itu tetap membutuhkan solar atau Pertalite. Pada pertengahan September 2026, SPBU di Bulukumba membatasi pembelian BBM bersubsidi dan petani membawa mesin combine ke DPRD untuk memprotes kelangkaan BBM.