Daerah  

Solar Subsidi Sulsel Diproyeksi Lampaui Kuota 10,4 Persen

Redaksi Rubrik
Empat nozel pengisian bahan bakar tergantung berjajar di dispenser SPBU dengan label Pertamax Turbo, Pertamax, Pertalite, dan Solar di atas tiap corongnya
Dispenser bahan bakar di sebuah SPBU Pertamina, dengan nozel Solar di ujung kanan (ilustrasi, bukan SPBU di Sulawesi Selatan). Foto: Henri Aja / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

MAKASSAR, Rubrik.co.id – PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran Solar bersubsidi di Sulawesi Selatan mencapai 831.065 kiloliter sampai akhir 2026, atau sekitar 10,4 persen di atas kuota tahunan yang ditetapkan pemerintah sebesar 752.625 kiloliter. Proyeksi itu dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Sulawesi Selatan di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Rabu, 16 September 2026.

Manager Retail Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Mardian mengatakan realisasi penyaluran Solar di Sulsel sudah mencapai 586.860 kiloliter per 15 September 2026, setara 110,3 persen dari kuota periode berjalan sebesar 531.992 kiloliter. Angka itu tumbuh 15,9 persen dibanding periode yang sama pada 2025, sementara kuota tahunan hanya naik sekitar 2 persen dari 738.074 kiloliter, seperti dimuat IDN Times.

“Nah, 10 persen itu yang kami selalu dorong memang. Jadi berkepentingan menambah kuota itu tidak hanya masyarakat, kami juga,” kata Mardian dalam rapat tersebut.

Nelayan Penyerap Terbesar

Mardian menyebut konsumsi Solar nelayan di sejumlah wilayah timur Sulsel melampaui konsumsi kendaraan umum. “Konsumsi kita nih buat daerah timur Sulawesi, Bone, Wajo, semua banyak nelayan lah. Malah sebagian besar konsumsinya lebih besar nelayan daripada kendaraan umum. Ya bisa 50-60 persen gitu di daerah-daerah timur situ,” katanya, dikutip IDN Times.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar pada rapat yang sama menegaskan usulan tambahan kuota harus disertai rincian kebutuhan. “Tidak cukup hanya mengatakan, ‘Pak, tolong naikkan kuota 30 persen.’ Harus jelas berapa jumlah truknya, ke mana jalurnya, berapa tonase angkutannya, hingga berapa kebutuhan solar riilnya,” ujarnya, dimuat Tribun-Timur. Syarat serupa berlaku untuk nelayan: jumlah kapal, lokasi operasional, dan kebutuhan bahan bakar tiap armada.

Keluhan nelayan atas keterlambatan dan keterbatasan pasokan solar dilaporkan Bisnis Indonesia pada Minggu, 20 September 2026, dengan kebutuhan 300 sampai 400 liter untuk sekali melaut. Pemerintah Kabupaten Takalar juga berjanji mengurus solar dan izin kapal nelayan pada pekan yang sama.

Perahu kayu bercadik dengan satu orang di atasnya melaju di laut tenang berwarna keperakan saat langit jingga menjelang matahari terbit, dengan perahu lain di kejauhan
Perahu bercadik melaut menjelang matahari terbit (ilustrasi, lokasi tidak disebutkan di berkas sumber). Foto: Firmansyah Syamsuddin / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Antrean dan Tuntutan di Bulukumba

Di Kabupaten Bulukumba, antrean kendaraan di sejumlah SPBU mulai terurai pada 21 September 2026 setelah sebagian SPBU menerapkan pembatasan pembelian dan skema ganjil-genap. Pada hari yang sama, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Bulukumba berunjuk rasa di Mapolres dan DPRD dengan tuntutan penindakan mafia solar.

Kebutuhan solar di kabupaten itu tidak hanya datang dari kendaraan dan kapal. Petani Bulukumba memakai pompa berbahan bakar solar untuk menyelamatkan sawah pada musim kemarau, sementara padi puso dilaporkan di Bulukumba dan Barru. Di Kabupaten Gowa, 27 truk sampah Dinas Lingkungan Hidup sempat berhenti beroperasi karena tunggakan solar.

Pertamina menyatakan usulan penambahan kuota akan diajukan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dengan data kebutuhan per sektor. Hasil pengajuan itu belum diumumkan dalam pemberitaan sampai Rabu, 23 September 2026.