Daerah  

Ratusan Petani Bulukumba Tuntut Tiga Konflik Agraria

Redaksi Rubrik
Hamparan sawah menguning siap panen dengan pematang, pohon pisang dan barisan bukit rendah di kejauhan di bawah langit berawan
Ilustrasi lahan sawah petani di Sulawesi Selatan. Foto ini diambil di Kabupaten Jeneponto, bukan di Bulukumba. Foto: Pratama.putra21 / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Ratusan petani yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Bulukumba Anti Perampasan Tanah menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Bulukumba dan Gedung DPRD Bulukumba, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 24 September 2026. Aksi itu bertepatan dengan Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September.

Jumlah peserta berbeda-beda menurut sumber. Radar Selatan menyebut sekitar 300 petani, Klikkiri menulis sekitar 200 orang, sedangkan rilis Polres Bulukumba mencatat lebih dari 100 warga yang datang dari Kecamatan Rilau Ale, Kindang, dan Gantarang.

Tiga Titik Konflik yang Dibawa ke Kantor Bupati

Jenderal lapangan aksi, Awal, menyatakan aliansi mendesak pemerintah menuntaskan konflik agraria yang dinilai mengancam ruang hidup petani. “Kami yang tergabung dalam aliansi menuntut penyelesaian konkret soal perampasan tanah yang ada di Kabupaten Bulukumba,” katanya dalam orasi, seperti dimuat Radar Selatan.

Menurut laporan itu, massa membawa tiga persoalan. Pertama, lahan Taman Hutan Raya di Kecamatan Bonto Bahari. Kedua, sengketa lahan PT Lonsum yang menurut massa Hak Guna Usaha-nya telah berakhir sehingga lahannya semestinya kembali ke masyarakat. Ketiga, rencana pembangunan markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di kawasan Hutan Anrang, yang dinilai mengancam sumber penghidupan warga Desa Bukit Harapan, Benteng Palioi, dan Anrang.

Seseorang bertopi rimba dan menggendong ransel berjalan menembus rimbunan semak dan pepohonan hijau yang rapat di kawasan hutan
Ilustrasi kawasan taman hutan raya di Sulawesi Selatan. Foto ini diambil di Taman Hutan Raya Abdul Latief, Kabupaten Sinjai, bukan di Hutan Anrang maupun Tahura Bontobahari yang dipersoalkan massa aksi. Foto: Nur Sifatullah / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Massa diterima Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bulukumba, Ahmad Arfan. Ia menjelaskan Bupati Bulukumba tidak berada di tempat karena menghadiri agenda terkait inflasi daerah di Jakarta.

Sengketa lahan perkebunan bukan perkara baru di kabupaten ini. Rubrik.co.id sebelumnya merangkum kronologi sengketa lahan antara warga Kajang dan PT Lonsum yang berlangsung lintas dekade.

Rapat Dengar Pendapat di DPRD dan Agenda Lanjutan

Rilis Polres Bulukumba menyebut aksi dimulai sekitar pukul 13.00 Wita di Gedung DPRD Bulukumba. Perwakilan massa kemudian masuk ke ruang sidang paripurna untuk mengikuti rapat dengar pendapat bersama pimpinan dan anggota DPRD serta instansi terkait. Seluruh rangkaian itu rampung pukul 16.00 Wita.

Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Bulukumba Kompol A. Akbar Munir, dibantu personel Polsek Rilau Ale, Ujung Bulu, Kindang, Gantarang, dan Satuan Polisi Pamong Praja. “Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Akbar Munir dalam rilis itu.

Penolakan terhadap rencana markas batalyon di Hutan Anrang sudah berjalan sejak awal September 2026. Radar Selatan melaporkan DPRD Bulukumba membentuk tim mediasi konflik lahan Hutan Anrang pada Senin, 7 September 2026, setelah rapat dengar pendapat serupa.

Badan Pusat Statistik mencatat Gantarang berpenduduk 91.061 jiwa, Rilau Ale 47.225 jiwa, dan Kindang 36.392 jiwa pada 2025, sebagaimana dirangkum dalam daftar 10 kecamatan di Bulukumba. Aksi massa lain di Bulukumba pada September 2026 tercatat lewat unjuk rasa PMII soal mafia solar, listrik, dan elpiji.