Daerah  

Kepemilikan KIA Bulukumba Tembus 85 Persen

Redaksi Rubrik
Deretan perahu kayu bercat putih, merah, dan biru bersandar di perairan tenang di depan dermaga beton
Perahu bersandar di dermaga Bulukumba. Foto ini menggambarkan wilayah kabupaten secara umum. Foto: Midori / Wikimedia Commons, CC BY 3.0

BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Bulukumba tercatat konsisten di atas 85 persen sepanjang 2023 hingga 2026, naik dari 1,69 persen pada 2020, menurut data proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik-Perluasan Skala, Replikasi, dan Orientasi Global (KIPP-PRO) 2026 milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba yang dipublikasikan Rabu, 30 September 2026.

Kenaikan itu dikaitkan dengan inovasi layanan kependudukan bernama LORONG JELITA yang dijalankan Disdukcapil Bulukumba.

Angka capaian tersebut juga melampaui target nasional kepemilikan KIA yang ditetapkan sebesar 40 persen.

Dari 1,69 Persen ke Atas 85 Persen

Pada 2020, kepemilikan KIA di Bulukumba baru menyentuh 1,69 persen atau sekitar 2.138 anak.

Dua tahun setelah inovasi dikembangkan, angkanya melonjak menjadi 64,80 persen atau 79.858 anak pada 2022.

Sejak 2023 sampai 2026, capaian itu bertahan di atas 85 persen tanpa turun kembali ke level awal.

Data yang sama mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat atas layanan ini naik dari 4,07 persen menjadi 88,14 persen, masuk kategori sangat baik.

Rincian capaian itu dilansir Berita Bulukumba dari dokumen proposal KIPP-PRO 2026.

Jemput Bola lewat 605 Posyandu Era Baru

LORONG JELITA dikembangkan dengan konsep pelayanan tanpa biaya bagi masyarakat dan model jemput bola.

Layanan diperluas melalui integrasi dengan 605 Posyandu Era Baru yang tersebar di desa dan kelurahan se-Bulukumba.

Kader TP PKK dan kader Posyandu dilibatkan dalam pendataan sekaligus pelayanan dokumen kependudukan bagi anak.

Dokumen yang diurus lewat jalur itu tidak hanya KIA, tetapi juga akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

Untuk wilayah tanpa akses internet atau kawasan blank spot, petugas memakai SIAK Mobile Offline Kit agar perekaman identitas tetap bisa dilakukan di tempat.

Pola ini berbeda dengan layanan reguler yang mengharuskan warga mendatangi kantor, seperti yang berlaku pada pengurusan KTP-el dan akta kelahiran di Bulukumba.

Disambungkan ke Program Lintas Sektor

Disdukcapil tidak menempatkan KIA sebagai dokumen yang berdiri sendiri.

Inovasi itu diintegrasikan dengan penanganan stunting melalui program PEDAS IV dan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dua sasaran lain yang disebut dalam proposal adalah perlindungan hak anak dan pencegahan pernikahan dini.

Data anak yang terekam sejak dini menjadi pintu masuk program-program tersebut.

Posisi KIA karena itu bersinggungan langsung dengan struktur umur dan kepadatan penduduk Bulukumba yang menjadi dasar perencanaan layanan dasar.

Lolos Seleksi Administrasi KIPP-PRO

LORONG JELITA Bulukumba dinyatakan lolos seleksi administrasi KIPP-PRO 2026.

KIPP-PRO sendiri merupakan jalur kompetisi inovasi pelayanan publik yang menekankan perluasan skala, replikasi, dan orientasi global.

Status lolos administrasi berarti proposal itu memenuhi syarat dokumen untuk dinilai pada tahap berikutnya.

Dokumen proposal tidak merinci jadwal tahapan penilaian lanjutan maupun daftar peserta lain yang lolos bersama Bulukumba. ***