RUBRIK.co.id, Bulukumba- Penerapan kebijakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ternak di kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan,kembali disorot warga, menyusul asih banyaknya hewan dan ternak liar tak bertuan yang kerap dijumpai berkeliaran di jalan raya.
Sorotan kembali dilontarkan warga masyarakat, ternak kerbau liar tak bertuan menjadi kerap penyebab kecelakaan lalu lintas dijalan-jalan dalam kota kabupaten Bulukumba.
Salah seorang warga, Firman menyataan , sapi liar tak bertuan yang kerap ditemukan di jalan jalan dalam kota adalah kawanan sapi yang kerap menjadi penebar ranjau baik kotoran maupun ternaknya sendiri.
Ranjau darat, berupa kotoran sapi berbau menyengat acapkali menjadi jebakan, terutama bagi warga yang melintas di jalur dua, jalan lantik daeng pasewang kecamatan Ujung Bulu.
Kawanan sapi liar tak bertuan juga ikut terekam camera dan kerap dijumpai di jalan-jalannsekitar kawasan perkantoran yang terkadang menyeberang secara tiba-tiba dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
Terkait akan hal tersebut Firman meminta agar pemerintah kabupaten dapat bersikap tegas dalam menegakkan ketentuan Peraturan Daerah Tentang ternak.
Selain dinilai dapat berpotensi menganggu kelancaran arus lalu lintas, kawanan sapi liar tak bertuan ini juga sangat menganggu kepentingan umum bahkan tak jarang menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas. (**)






