Bejat, Ayah di Bulukumba Perkosa Anak Kandung

RUBRIK.co.id,Bulukumba- Seorang ayah yang seharusnya melindungi dan menjaga martabat anaknya malah terbalik dengan melakukan tindakan bejat.

Seorang HA 53 warga kompleks BTN Catur Muda Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga telah melakukan perbuatan bejat dengan tega memperkosa anak kandungnya dirumahnya sendiri saat kondisi rumah sedang sepi.

Tidak Terima dengan dengan perlakuan sang ayah, korban LM (27) melaporkan perbuatan bejat sang ayah kepolisi kamis 9 April 2020 lalu.

Dikonfirmasi Rubrik.co.id Sabtu 11 April Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra membenarkan hal tersebut kalau pelaku HA warga kompleks BTN Catur Muda desa Polewali telah diamankan tim resmob polres Bulukumba setelah dilaporkan anak kandungnya sendiri dengan dugaan kasus pemerkosaan.

” Usai dilaporkan korban yang tidak lain adalah anaknya sendiri, pelaku langsung kita tangkap dan saat ini sementara proses pemeriksaan, ” Ujar mantan kasat Narkoba polres Pinrang polda Sulsel ini.

Pelaku ditangkap di salah satu rumah dijalan Mujair kelurahan Elu-ela kecamatan Ujung Bulu kabupaten Bulukumba beberapa jam usai dilaporkan korban kepolisi.

Dihadapan penyidik dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) pelaku telah mengakui perbuatanya telah melakukan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri.

Menurut Berry Juana Putra kronologis kejadian berawal saat pelaku bersama korban sedang berduaan dirumah saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut . Selain memperkosa, pelaku juga sempat melakukan tindakan kekerasan terhadap korban LM.

Dalam aksinya pelaku memegang kedua tangan korban saat korban melawan pelaku kemudian mencekik korban kemudian memaksa membuka kemudian membuka celana dalam korban,” jelas Berry Juana.

Usai digauli sang ayah korban LM berlari kebelakang rumah sambil menelpon ibu kandungnya yang saat itu sedang berada diluar kota. (**)

Komentar