RUBRIK.co.id,RILAU ALE- Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Harapan kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan gelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2020 di Aula Desa Selasa 5 Mei 2020.
Dari informasi yang diterima Rubrik.co.id, acara tersebut dihadiri Kepala Desa Tanah Harapan Arifin Para, ketua BPD Fitriani, Bhabinkamtibmas Bripka Tawiluddin, Babinsa Serma Ramli, Pendamping Desa Kecamatan Adril Akbar Tokoh Masyarakat (Tokmas) para kadus dan lainya.
Kepala Desa (Kades) Arifin Para menjelaskan, Musdes tersebut dilaksanakan setelah melalui beberapa tahapan yakni di Musyawarah tingkat dusun (Musdus).
“RPJMDes adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa 6 tahun sesuia Pasal 79 UU No.6 tentang Desa Tahun 2014, sesuai rentang waktu seorang kepala desa untuk sekali masa jabatan. Apa saja yang akan dicapai harus tertera dalam RPJMDes. Selain RPJMDes, pemdes juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berlaku untuk satu tahun. RKPDes ini tentu saja harus sesuai dengan isi yang tertera di RPJMDes,” jelas Arifin Para.
Sementara itu pendamping desa Adril Akbar berharap, apa saja yang tertuang dalam Musdes 2020 dapat terlealisasikan.
“Sebagai pendamping desa Pemdes Tanah Harapan kami berharap rencana-rencana yang sudah ditetapkan bisa digulirkan sepenuhnya,” pungkasnya. (**)






