Polres Bulukumba Berikan SIM Gratis Warga yang Lahir 1 Juli

Rubrik Redaksi

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Warga yang lahir 1 Juli bisa mendapatkan SIM gratis dari Polres Bulukumba

Program dari Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba Polda Sulsel ini digelar untuk memperingati HUT ke-74 Bhayangkara.

“Pemberian SIM gratis ini ada ketentuannya. Harus yang lahir pada 1 Juli dan sudah cukup umur atau bersyarat ambil SIM ” ujar Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta melalui Kasat Lantas AKP I Made Suarma Jumat 12 Juni 2020.

SIM gratis ini tidak diberikan begitu saja kepada warga yang lahir 1 Juli. Mereka tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, seperti tes tulis dan tes praktik berkendara.

“SIM gratis ini bukan gratis total. Untuk (pemohon) SIM baru jika memenuhi syarat pembuatan SIM, ujian teori dan praktik murni (lulus), kita gratiskan dan pengambilan pada tangga  26 Juni 2020 secara serentak. jelas I Made Suarma.

Warga bernama yang lahir 1 Juli yang akan membuat SIM, lanjut dia, harus membawa kelengkapan administratif, yakni KTP dan surat keterangan sehat.

“Tahapan-tahapan (pembuatan SIM) tetap diikuti. Jika yang lahir 1 Juli tapi tidak lulus, ya kita tidak bisa bantu,” kata I Made Suarma.

SIM gratis bagi warga yang lahir 1 Juli ini berlaku hanya satu hari, yakni pada 1 Juli 2020 Program ini, kata dia, hadiah untuk warga pada saat peringatan HUT Bhayangkara.

“Sekaligus kejutan untuk warga yang lahir bertepatan dengan HUT Bhayangkara, 1 Juli,” katanya.

I Made Suarma berharap program ini dapat memotivasi pengendara untuk semakin meningkatkan kesadaran agar tertib berlalulintas di jalan.(**)