Ngaku Wartawan, Edi Peras Pengelolah Obyek Wisata

RUBRIK.co.id, WONOSOBO- Mengaku sebagai wartawan, Edi Yan Mazel (50) diduga melakukan pemerasan di objek wisata Batu Angkruk, Wonosobo. Pria itu saat ini sudah ditangkap polisi.

Kapolres Wonosobo AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, awalnya tersangka mendatangi objek wisata Batu Angkruk untuk meminta sumbangan.

“Kepada pengelola objek wisata, tersangka ini mengaku sebagai wartawan majalah Buser. Awal kedatangannya, tersangka meminta sumbangan dengan membawa proposal,” kata Fannky saat jumpa pers di kantornya, Senin (24/8/2020).dikutip dari detik.com

Selain itu, tersangka juga menanyakan izin dari objek wisata tersebut. Lantaran izin masih dalam proses, tersangka kemudian meminta sejumlah uang kepada pengelola wisata.

“Tersangka meminta Rp 1,5 juta. Kalau tidak diberikan, tersangka ini mengancam akan menutup objek wisata tersebut. Dan pengelola sempat memberikan uang Rp 300 ribu, tetapi tersangka tidak mau,” jelasnya.(int)

Komentar