Rubrik.co.id – Pemerintah melalui Kemensos kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial atau bansos pada Februari 2026 sebagai bagian dari kebijakan perlindungan masyarakat rentan.
Penyaluran bantuan ini berlandaskan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 yang mengatur tata cara pemberian bantuan sosial.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan risiko sosial yang berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi.
Bantuan sosial diberikan dalam bentuk uang maupun barang kepada individu dan keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan.
Pemerintah menilai skema bantuan tetap diperlukan untuk menopang pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam situasi ekonomi yang dinamis.
Jenis Bansos Februari 2026
Salah satu bantuan yang kembali disalurkan adalah Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai yang menyasar Keluarga Penerima Manfaat.
Program ini memberikan bantuan senilai Rp200 ribu setiap bulan dan dicairkan secara rapel tiga bulan sekaligus.
Dengan skema tersebut, setiap KPM menerima total Rp600 ribu dalam satu kali pencairan.
Selain BPNT, pemerintah juga melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan yang bersifat bantuan bersyarat.
PKH ditujukan bagi keluarga miskin dengan kategori penerima yang ditentukan berdasarkan kondisi anggota keluarga.
Untuk ibu hamil dan anak usia dini, bantuan yang diberikan sebesar Rp250 ribu per bulan atau Rp3 juta per tahun.
Anak yang masih menempuh pendidikan tingkat sekolah dasar menerima bantuan Rp75 ribu per bulan.
Bantuan untuk anak tingkat sekolah menengah pertama ditetapkan sebesar Rp125 ribu per bulan.
Sementara anak tingkat sekolah menengah atas memperoleh bantuan Rp166.666 per bulan.
Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia di atas 60 tahun masing-masing mendapatkan bantuan Rp200 ribu per bulan.
Korban pelanggaran HAM berat memperoleh bantuan khusus dengan nilai Rp900 ribu per bulan.
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali dalam satu tahun anggaran.
Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat dapat memastikan status penerima bantuan melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Pengguna cukup mengisi data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, serta kode verifikasi yang tersedia.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status pencairannya.
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Dengan sistem digital tersebut, pemerintah berharap proses penyaluran bansos berjalan lebih transparan dan akuntabel.






