Daerah  

TKD Sulsel Rp20,46 Triliun, Bulukumba Rp782,98 Miliar

Redaksi Rubrik
Beberapa lembar uang kertas rupiah berbagai pecahan, termasuk dua puluh ribu rupiah bergambar Oto Iskandar di Nata, tersusun seperti kipas di atas karpet abu-abu
Uang kertas rupiah berbagai pecahan (ilustrasi, bukan dana transfer yang dimaksud dalam berita). Foto: Pak.syafda / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

MAKASSAR, Rubrik.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan mencatat penyaluran dana transfer ke daerah atau TKD di provinsi itu mencapai Rp20,46 triliun sampai Agustus 2026, setara 72,58 persen dari pagu Rp28,19 triliun. Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tercatat menerima Rp782,98 miliar dari pagu Rp1,09 triliun. Angka itu dirilis Kepala Kanwil DJPb Sulsel Hari Utomo di Makassar, Rabu, 23 September 2026.

Hari Utomo menyatakan dana tersebut tersalur ke 24 kabupaten dan kota ditambah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. “Untuk dana transfer pemerintah pusat ke daerah itu sudah Rp20,46 triliun atau sekitar 72,58 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp28,19 triliun,” ujarnya, dimuat ANTARA. Menurut dia, capaian antardaerah relatif merata dan selisihnya terhadap pagu tergolong kecil.

Bulukumba dan Kabupaten Tetangganya

Kanwil DJPb mengelompokkan Bantaeng, Bulukumba, Kepulauan Selayar, dan Sinjai sebagai wilayah selatan dan timur. Di antara empat daerah itu, realisasi Bulukumba paling besar. Sinjai tercatat Rp600,36 miliar dari pagu Rp822,94 miliar, Kepulauan Selayar Rp568,12 miliar dari pagu Rp794,32 miliar, dan Bantaeng Rp480,54 miliar dari pagu Rp663,39 miliar. Di luar kelompok itu, Kabupaten Jeneponto memperoleh Rp724,33 miliar dari pagu Rp990,72 miliar dan Kabupaten Bone Rp1,35 triliun dari pagu Rp1,95 triliun.

Penerima terbesar adalah Kota Makassar dengan Rp1,52 triliun dari pagu Rp2,04 triliun, di luar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menerima Rp3,03 triliun dari pagu Rp4,06 triliun. Dihitung dari angka rilis itu, realisasi Bulukumba berada di kisaran 72 persen dari pagunya, sejajar dengan rata-rata provinsi. TKD mencakup dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana desa.

Delapan keping uang logam rupiah pecahan seratus, dua ratus, lima ratus, dan seribu rupiah bergambar garuda, burung jalak bali, serta bunga melati, disusun dua baris di latar putih
Uang logam rupiah pecahan Rp100 sampai Rp1.000 (ilustrasi). Foto: keping Bank Indonesia melalui Wikimedia Commons, domain publik

Alokasi 2027 Ditetapkan Akhir September

Besaran TKD tahun anggaran berikutnya masih ditunggu daerah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Makassar, Jumat, 18 September 2026, menyebut pagu TKD nasional 2027 naik dari Rp663 triliun menjadi Rp735 triliun, dan pembagiannya per daerah diperkirakan baru ditetapkan sampai akhir September 2026, seperti diberitakan Tribun Timur. Kenaikan pagu nasional itu belum bisa dijadikan patokan penerimaan tiap kabupaten.

Angka pagu TKD Sulsel sendiri berbeda antarsumber. Tribun Timur menyebut data Kementerian Keuangan dengan pagu sekitar Rp26,77 triliun dan realisasi Rp14,15 triliun atau 52,87 persen per 30 Juni 2026, sementara rilis Kanwil DJPb menyebut pagu Rp28,19 triliun. Perbedaan itu belum dijelaskan dalam kedua pemberitaan.

Di luar TKD, belanja negara di Sulawesi Selatan sampai Agustus 2026 tercatat Rp36,34 triliun atau 66,05 persen dari pagu Rp55,02 triliun, menurut rilis yang sama. Dana desa yang menjadi bagian TKD antara lain dipakai untuk bantuan langsung tunai, seperti penyaluran BLT Dana Desa di Salassae, Bulukumba. Rincian TKD Bulukumba per jenis dana belum dipublikasikan, begitu pula dampaknya terhadap pembahasan perubahan APBD Sulsel 2026 dan agenda anggaran DPRD Bulukumba periode 2024-2029.