Wow, Selama Januari 2020 Polisi di Bulukumba Panen Tangkapan Narkoba

Rubrik Redaksi

RUBRIK.co.id,Bulukumba- Aparat Kepolisian Resort Bulukumba panen besar dalam hal tangkapan narkoba diawal tahun 2020 ini.

Terhitung Januari tahun ini polres Bulukumba dari Sat narkoba menangani 10 laporan (LP) dengan jumlah tersangka (TSK) sebanyak 12 orang.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali saat di hubungi Rubrik.co.id melalui pesan singkat WatshApp jumat malam mengatakan Dari 12 tersangka ini, levelnya ada bandar, pengedar, hingga pemakai yang tertangkap” ujar Hambali.

Hambali menerangkan, 12 tersangka tersebut terdiri dari beberapa kalangan, dari masyarakat sipil, wiraswasta, kepala dusun yang ikut tertangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu .

” Dari 12 tersangka 11 laki-laki dan satu orang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ditangkap bersama suaminya”,katanya.

Mengenai barang bukti narkoba yang diamankan, kasat narkoba mengatakan belum diketahui berapa jumlah secara keseluruhan karena masih ada barang bukti yang di temukan saat ini masih ada di labfor polda Sulsel.

” Barang bukti belum kita bisa tau jumlahnya secara keseluruhan karena semua barang bukti yang kita amankan harus di uji kembali di labfor untuk mengetahui keaslian barang tersebut apa itu narkoba jenis sabu-sabu atau jenis narkoba lainya semua harus ada pembuktian dari labolatorium” Kata Hambali.

Mantan kasat narkoba polres Jeneponto ini mengatakan kalau semua pelaku saat ini telah kita amankan di sel tabanan polres Bulukumba untuk pemeriksaan lebih lanjut,sementara beberapa tersangka dititip sementara di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Taccorong Bulukumba.

” Ada beberapa tersangka kita titip sementara di lapas termasuk tersangka perempuan kita titip” Ujar Kasat. (Sy)