Ringkasan
- Bahan yang dikeruk berupa material sungai dan urukan, dengan titiknya berkumpul di dua kecamatan bersebelahan di barat kabupaten.
- Keluhan warga berulang pada hal yang sama: jalan rusak, debu, serta muatan truk yang beterbangan tanpa penutup.
- Penutupan pernah dicoba dan harga pasir langsung melonjak, sehingga penertiban selalu bertabrakan dengan nafkah harian warga.
BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Jawaban langsung: Tambang galian C di Bulukumba adalah penambangan pasir dan tanah timbunan yang sebagiannya diduga beroperasi tanpa izin, terpusat di Kecamatan Gantarang dan Ujung Loe. DPRD menyebut pengerukan dengan alat berat melebarkan badan sungai sampai 50 hingga 70 meter dan mengganggu irigasi tiga desa. Artikel ini memuat lokasinya, dampaknya, dan sebab penertibannya tidak pernah tuntas.
Apa yang Digali dan di Mana
Galian C adalah penggolongan bahan tambang bukan logam dan bukan batu bara. Di Bulukumba yang paling banyak diambil pasir sungai dan tanah timbunan.
Titik yang paling sering diberitakan berada di Kecamatan Gantarang, terutama Desa Palambarae dan Desa Taccorong. Lokasi di Palambarae bahkan berjarak dekat dari Mapolres Bulukumba dan kantor desa setempat.
Titik kedua ada di Kecamatan Ujung Loe, dengan Desa Balong beberapa kali disebut. Sungai Bialo juga pernah jadi sasaran, dan riwayat tekanan terhadap sungai itu dimuat terpisah.
Sungai Melebar 50 sampai 70 Meter
Dampak yang paling terukur datang dari keterangan DPRD. Ketua Komisi III DPRD Bulukumba, Andi Pangerang, pada Juni 2025 menyebut sungai yang dikeruk alat berat sudah melebar sampai 50 hingga 70 meter.
Akibatnya terasa di sawah. Tiga desa, yakni Balong, Manjalling, dan Garanta, disebut selalu mengeluhkan sistem irigasi persawahan yang terganggu.
Andi Pangerang menegaskan penambangan pasir tidak boleh dilakukan serampangan, apalagi dengan ekskavator yang dapat merusak ekosistem sungai.
Jalan Rusak, Debu, dan Truk Tanpa Terpal
Di luar sungai, keluhan warga berkisar pada tiga hal yang sama dari tahun ke tahun.
Pada Juli 2025, warga Desa Taccorong mengeluhkan tambang di sekitar kompleks perumahan. Yang disebut rusak jalan kompleks, dan debunya mengganggu penghuni.
Soal truk muncul berulang. Pada April 2025, warga melaporkan banyak truk pengangkut tanpa terpal penutup sehingga materialnya beterbangan ke pengendara di belakangnya. Keluhan serupa sudah pernah disampaikan pada 2022.
Razia yang Berulang
Penertiban bukan tidak ada. Pada akhir Juni 2025, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan merazia Ujung Loe, lalu berlanjut ke Gantarang.
Kepala DLHK Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari, menyebut tim menemukan dua tambang tanpa izin operasional. Keduanya diminta berhenti sampai izinnya keluar.
Yang membedakan razia dari penindakan: pemilik tambang tidak berada di lokasi, dan tim hanya meninggalkan surat pemberitahuan.
Alasan Penertiban Tidak Pernah Tuntas
Jawabannya ada di kalimat Ketua Komisi III sendiri. Soal ini, katanya, menyangkut pendapatan harian masyarakat di wilayah itu, sehingga tidak bisa ditutup mata begitu saja.
Bukti angkanya ada di penutupan 2022. Saat usaha galian C di Bulukumba dihentikan, harga pasir naik dari kisaran Rp600 ribu sampai Rp700 ribu per rit menjadi Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per rit.
Sopir truk berhenti bekerja, toko bahan bangunan kehilangan pasokan, dan sejumlah proyek mandek. Satu sopir menyebut penutupan itu memunculkan pengangguran baru.
Penilaian dari Luar dan Pembandingnya
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan, Muh Al-Amien, pernah menyatakan bahwa maraknya penambangan tanpa izin di sebuah daerah menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintahnya.
Perbandingan terdekat datang dari Kabupaten Wajo. Pada Februari 2025, polisi di sana menutup tambang galian C tanpa izin sekaligus mengamankan tujuh orang, termasuk pembeli dan sopir truknya.
Satu hal belum terjawab sampai tulisan ini disusun: berapa jumlah izin galian C yang benar-benar terbit di Bulukumba, dan berapa titik yang beroperasi tanpa izin. Angka itu tidak pernah diumumkan. ***
Rangkuman berita Bulukumba sepekan terakhir, lengkap dengan tanggal dan tautannya, ada di Rangkuman Berita Bulukumba Pekan Ini.
