BULUKUMBA, Rubrik.co.id – RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba melayani pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji untuk pemberangkatan 2027 mulai 5 sampai 16 Oktober 2026. Pemeriksaan dipusatkan di Gedung Pusat Jantung Terpadu dan dipisahkan dari alur pelayanan pasien poliklinik.
Pemeriksaan itu menentukan status istithaah kesehatan, yakni kemampuan fisik dan mental jemaah menjalankan rangkaian ibadah haji.
Rumah Sakit sebagai Rujukan Puskesmas
Dalam alur pemeriksaan haji, RSUD berperan sebagai fasilitas rujukan lanjutan dari puskesmas. Calon jemaah yang sudah mendapat rujukan kemudian menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan di rumah sakit.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja, Andi Marwah, menyebut pihaknya menyiapkan alur khusus.
“Untuk memberikan pelayanan yang lebih terarah dan nyaman, pemeriksaan calon jemaah haji kami pusatkan di Gedung PJT dan dipisahkan dari alur pelayanan pasien poliklinik,” katanya, sebagaimana dilaporkan Radar Selatan.
Pemisahan alur itu disebut agar pelayanan berlangsung tertib dan efektif bagi kedua kelompok pasien.
Dua Belas Hari Masa Pemeriksaan
Masa pemeriksaan berlangsung dua belas hari, dari Senin, 5 Oktober 2026, sampai Jumat, 16 Oktober 2026. Rentang itu menjadi jadwal yang perlu diperhatikan calon jemaah yang sudah mengantongi rujukan.
Istithaah kesehatan menjadi syarat yang menentukan apakah jemaah dapat diberangkatkan, sehingga pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas administrasi.
Fasilitas Kesehatan di Bulukumba
RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja merupakan rumah sakit umum daerah milik Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Daftar fasilitas kesehatan lain di kabupaten ini, mulai dari puskesmas sampai rumah sakit, dirangkum dalam daftar puskesmas dan rumah sakit di Bulukumba.
Rumah sakit yang sama menjadi tempat rujukan dalam sejumlah peristiwa daerah, termasuk saat terduga pelaku pencurian dievakuasi setelah dilumpuhkan petugas pada awal Oktober 2026.
Urusan Haji dan Kantor yang Menanganinya
Urusan administrasi keberangkatan haji ditangani Kementerian Agama, terpisah dari pemeriksaan kesehatan yang dikerjakan fasilitas kesehatan daerah.
Kantor urusan agama di tiap kecamatan beserta layanannya dirangkum dalam daftar KUA di Bulukumba.
Pemeriksaan kesehatan jemaah berjenjang. Tahap pertama dikerjakan puskesmas di kecamatan masing-masing, lalu calon jemaah yang memerlukan pemeriksaan lanjutan dirujuk ke rumah sakit daerah.
Status istithaah sendiri menilai kemampuan fisik sekaligus mental, bukan hanya ada atau tidaknya penyakit, karena rangkaian ibadah haji menuntut aktivitas berat dalam cuaca panas.
RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja merupakan rumah sakit umum daerah milik Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan menjadi rujukan tertinggi bagi fasilitas kesehatan di kabupaten ini.
Penempatan pemeriksaan jemaah di Gedung Pusat Jantung Terpadu memisahkan dua arus pasien yang berbeda kebutuhannya, yakni calon jemaah yang datang untuk penapisan kesehatan dan pasien poliklinik yang datang untuk berobat.
Jumlah calon jemaah haji Bulukumba untuk keberangkatan 2027 dan rincian tahapan pemeriksaannya belum diumumkan pihak rumah sakit maupun Kementerian Agama setempat hingga berita ini diterbitkan. ***
Rangkuman berita Bulukumba sepekan terakhir, lengkap dengan tanggal dan tautannya, ada di Rangkuman Berita Bulukumba Pekan Ini.
