Bulan Juni 2025, Jumlah Warga Bulukumba yang Ditangkap Kasus Narkoba

Rubrik Redaksi
images 3
Ilustrasi penangkapan kasus narkoba (foto/int)

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA — Angka pengguna narkoba di Kabupaten Bulukumba masih terbilang tinggi, menyasar sejumlah kalangan. Berikut data yang berhasil dikumpulkan oleh Rubrik.co.id pelaku narkoba di Bulan Juni 2025, yang ditangkap Satres narkoba Polres Bulukumba.

 

Pertama, SU 45  seorang oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang seharinya bertugas di sekretariat DPRD Bulukumba dikabarkan di tangkap kepolisian diduga bawa narkoba jenis sabu senin malam 9 Juni 20205.

 

Kemudian, pelaku narkoba berinisial AE 42 dan RO 38 pasangan suami istri warga lingkungan Kasuara, Kelurahan Tanah Jongkong, kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba, 10 Juni 2025 sekitar pukul 03:00 wita.

 

Pada Kamis 12 Juni 2025, pukul 20.00 WITA di Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang. Seorang pria berinisial AR (25) ditangkap dan ditemukan membawa satu saset sabu.

 

Kemudian, pria berinisial SU (45) masih dari Kecamatan Kajang, warga dusun Jannaya, Desa Lembanna, Kecamatan Kajang, kabupaten Bulukumba Selasa 17 Juni 2025.

 

Selanjutnya, tiga oknum mahasiswa masing-masing berinisial HS (23) warga Kareppekang, Desa Bukit Tinggi, kecamatan Gantarang, dan AA (23) warga jalan Ahmad Yani, kelurahan Caile, kecamatan Ujung bulu, kabupaten Bulukumba, dan  KH alias HE (24) warga desa Bontomarannu, Kecamatan Kajang, mereka diamankan pihak kepolisian diduga saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

 

Warga Dapurua, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba berinisial KS dan PD ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan, Kamis malam, 19 Juni 2025.

 

Masih warga Kindang, lelaki berinisial PD (44), seorang petani asal Dusun Tapollo, Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba. Penangkapan dilakukan di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WITA.

 

Belum lama ini, seorang pemuda berinisial IA 29 warga desa Bonto Tangga, kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba ditangkap polisi saat beli diduga sabu seharga Rp300 ribu kamis malam kemarin 26 Juni 2025 sekitar pukul 20:30 WITA.

 

Data diatas merupakan, berita yang telah terbit di Rubrik.co.id, kami masih berusaha mendapatkan data resmi dari pihak kepolisian. (**)