RUBRIK.co.id- Masyarakat dihimbau untuk tetap mewaspadai peredaran oli palsu yang saat ini mulai beredar pasaran. Sejumlah pelaku bahkan telah ditangkap aparat kepolisian.
Peredaran oli palsu diungkap kepolisian di wilayah Jabotabek sebanyak sebelas orang pelaku pelaku diamankan.
Penggerebekan pertama dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota di sebuah pabrik rumahan di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu, 16 Juli 2025 lalu.
Pabrik oli palsu itdikendalikan oleh seorang pelaku bernama Asing, yang dibantu tujuh anak buahnya. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari proses produksi hingga pengemasan Adapun para tersangka lainnya adalah Nanang Aliyudin, Teguh Irawan, Aliman, dan Abdul Muhyi sebagai tim produksi.
Sementara yang bertugas sebagai penempel label dan penutup kemasan oli juga ikut diamankan yakni tiga orang perempuan bernama Eli Patmawati, Siti Sarti, dan Sri.
Komisaris Polisi Raden Dwi Kennardi Dewanto
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membenarkan penangkapan para pelaku.
Saat ini polisi masih mengambangkan kasus terbongkarnya pabrik oli bekas di Jabodetabek.***






