BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Gedung Pinisi adalah gedung perkantoran pemerintah daerah di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 4, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Entri peta mencatat kantor ini buka mulai pukul 07.30 pada hari kerja, tanpa nomor telepon maupun situs web resmi.
Keterangan pada halaman ini diperiksa pada Minggu, 4 Oktober 2026, dari entri peta gedung tersebut dan arsip pemberitaan Rubrik.co.id.
Keterangan yang Tercatat
| Keterangan | Isi |
|---|---|
| Nama di peta daring | GEDUNG PINISI |
| Kategori | Kantor pemerintah daerah |
| Alamat | Jalan Jenderal Sudirman Nomor 4, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba |
| Jam buka terpublikasi | Senin mulai pukul 07.30 |
| Penilaian pengunjung | 5,0 dari 4 ulasan |
| Nomor telepon dan situs web | Belum ada |
Sumber: entri Google Maps GEDUNG PINISI, diperiksa 4 Oktober 2026. Jumlah ulasan yang hanya empat membuat angka penilaian itu tidak bisa dibaca sebagai gambaran umum.
Satu Jalan dengan Gedung Ammatoa
Gedung Pinisi berada di ruas yang sama dengan Gedung Ammatoa, yakni Jalan Jenderal Sudirman. Keduanya sama-sama berkategori kantor pemerintah daerah dan sama-sama membuka layanan mulai pukul 07.30.
Gedung Ammatoa sendiri berada di dalam kompleks Kantor Bupati Bulukumba dan kerap tertukar dengan kawasan adat Ammatoa di Kecamatan Kajang, sebagaimana dijelaskan dalam halaman Gedung Ammatoa Bulukumba.
Pola penamaan keduanya mengambil dua ikon kabupaten: perahu pinisi dan komunitas adat Ammatoa.
Jangan Tertukar dengan Nama Pinisi Lainnya
Kata “pinisi” dipakai luas di Bulukumba dan menunjuk hal yang berbeda-beda. Selain gedung perkantoran ini, ada kafe bernama Pinisi, bundaran bertugu pinisi, serta Festival Pinisi yang menjadi agenda tahunan kabupaten.
Festival Pinisi edisi keenam belas, misalnya, dibahas terpisah dalam laporan persiapan Festival Pinisi XVI.
Kapal pinisi sendiri dibuat di Kecamatan Bonto Bahari, terutama di Kelurahan Tanah Beru, sebagaimana dicatat dalam profil Kecamatan Bonto Bahari.
Perkantoran Pemda di Ujung Bulu
Ujung Bulu menampung sebagian besar kantor berskala kabupaten karena menjadi pusat pemerintahan, meski luasnya hanya 14,63 kilometer persegi menurut data Badan Pusat Statistik untuk 2025 dalam daftar 10 kecamatan di Bulukumba.
Layanan terpadu untuk warga berkantor terpisah di Mall Pelayanan Publik Bulukumba, juga di Kelurahan Caile.
Kapal pinisi sendiri sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda dan menjadi ikon yang dipakai berulang dalam penamaan bangunan serta agenda resmi di kabupaten ini.
Jumlah ulasan yang sedikit juga menunjukkan gedung ini bukan tujuan kunjungan umum, melainkan kantor yang didatangi untuk urusan tertentu saja.
Pemerintah daerah belum memublikasikan daftar perangkat daerah yang berkantor di Gedung Pinisi maupun tahun pembangunannya di kanal terbuka. ***
Rangkuman berita Bulukumba sepekan terakhir, lengkap dengan tanggal dan tautannya, ada di Rangkuman Berita Bulukumba Pekan Ini.
