Daerah  

Angkutan Daun Cengkeh di Jalan Bulukumba

Redaksi Rubrik
Ranting pohon cengkeh dengan daun hijau memanjang dan tunas muda berwarna kemerahan, berlatar tajuk pohon yang rapat, dengan teks judul "Daun Cengkeh" dan label Rubrik.co.id - Lingkungan di bagian atas gambar
Daun dan tunas muda pohon cengkeh (Syzygium aromaticum). Foto ini menggambarkan daunnya, yang menjadi pokok tulisan ini, dan bukan diambil di Bulukumba. Foto: David Eickhoff / Wikimedia Commons, CC BY 2.0, diberi teks judul oleh Rubrik.co.id

Ringkasan

  • Yang diangkut bukan bunganya yang biasa dipanen, melainkan daun kering yang lebih dulu dikumpulkan lalu dikarungi.
  • Tumpukan karung di bak kendaraan bisa setinggi beberapa meter, dan pernah menyangkut sampai memutus kabel milik warga.
  • Penindakan sudah pernah dilakukan pada siang hari, dan sesudah itu pengangkutannya justru bergeser ke waktu setelah magrib.

BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Jawaban langsung: Angkutan daun cengkeh adalah mobil bak terbuka yang memuat karung berisi daun cengkeh kering di jalan poros Bulukumba, terutama di Kecamatan Gantarang. Muatannya kerap bertumpuk sampai tiga hingga lima meter, menyangkut kabel listrik warga, dan tetap beroperasi pada malam hari meski pernah dirazia. Artikel ini memuat jalurnya, keluhannya, dan latar perdagangannya.

Daun, Bukan Bunga Cengkeh

Yang diperdagangkan bukan bunga cengkeh yang biasa dipanen. Yang dikumpulkan adalah daun keringnya, lalu dikarungi dan diangkut dengan kendaraan bak terbuka.

Cengkeh sendiri komoditas perkebunan rakyat kedua terbesar di Bulukumba, dengan luas areal 6.904 hektare dan 10.145 pekebun pada 2025, menurut data produksi perkebunan kabupaten.

Sentranya antara lain Kecamatan Rilau Ale, yang profilnya menyebut cengkeh dan lada sebagai komoditas utamanya. Puncak panen bunga cengkeh diperkirakan petani jatuh pada Agustus.

Jalur yang Dilewati

Keluhan paling sering datang dari jalan poros Desa Palambarae menuju Desa Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang.

Pada Oktober 2024, warga menyebut puluhan mobil pengangkut melintas hampir setiap hari dengan muatan yang sangat tinggi.

Setinggi Kabel Listrik

Ukuran muatannya yang membuat urusan ini jadi soal keselamatan, bukan sekadar ketertiban.

Seorang pengendara, Arman, menyebut tumpukannya bisa mencapai kabel yang melintang di atas jalan, dengan tinggi sekitar tiga sampai lima meter.

Dampaknya pernah nyata. Menurut keterangannya, pada tahun sebelumnya beberapa kabel listrik milik warga putus karena tersangkut muatan setinggi itu.

Selain kabel, muatan setinggi itu juga membahayakan pengendara lain yang berpapasan di jalan sempit.

Razia Siang, Jalan Malam

Penindakan sudah pernah dilakukan. Pada November 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba merazia mobil pengangkut daun cengkeh kering di jalan poros tersebut.

Namun pada malam hari di bulan yang sama, sejumlah mobil bak terbuka bermuatan karung setinggi lima meter masih terlihat melintas bebas sekitar pukul 19.00 Wita.

Seorang warga Bontonyeleng, Asri, menyebut penilangan sempat dilakukan tetapi kendaraan yang sama tetap beroperasi dengan muatan serupa.

Yang Perlu Diperiksa Sendiri

Tiga hal tidak tersedia dalam pemberitaan yang bisa dirujuk, dan ketiganya menentukan cara menilai urusan ini.

Pertama, ke mana daun cengkeh itu dibawa dan untuk apa diolah. Kedua, apakah pengumpulan daun dilakukan dari daun gugur atau dipetik langsung dari pohon, karena keduanya berbeda dampaknya bagi tanaman.

Ketiga, berapa batas tinggi muatan yang berlaku dan sanksinya. Tanpa ketiganya, keluhan warga di atas tercatat sebagai gejala berulang, bukan sebagai pelanggaran yang bisa diukur. ***

Rangkuman berita Bulukumba sepekan terakhir, lengkap dengan tanggal dan tautannya, ada di Rangkuman Berita Bulukumba Pekan Ini.