RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Dua hari lagi operasi antik lipu berakhir, kepolisian terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum polres Bulukumba.
Kali ini seorang pemuda berinisial IA 29 warga desa Bonto Tangga, kecamatan Bontotiro, kabupaten Bulukumba ditangkap polisi saat beli diduga sabu seharga Rp300 ribu kamis malam kemarin 26 Juni 2025 sekitar pukul 20:30 WITA.
Dari informasi yang dikumpulkan rubrik.co.id jumat malam penangkapan IA terduga pelaku berawal saat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya menangkap terduga pelaku.
Dari tangan terduga pelaku diamankan satu saset kristal bening diduga sabu. Di hadapan polisi IA mengakui kalau barang tersebut miliknya.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat narkoba polres Bulukumba AKP Akhmad Rizal melalui kasi Humas AKP H Marala membenarkan kalau satu orang warga desa Bonto Tangga, kecamatan Bontotiro berinisial IA (29) diamankan polisi dengan barang bukti 1 saset berukuran kecil.
Kasus diamakannya IA saat ini masih sementara proses penyelidikan polisi.
Sekedar diketahui polisi menggelar operasi antik lipu yang dimulai sejak tanggal 10 dan akan berakhir 29 juni 2025. ***
.






