13 Orang Tersangka Kasus Narkoba, Ini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Rubrik Redaksi
IMG 20250630 WA0013
Barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, yang diamankan petugas dari Satres narkoba Polres Bulukumba. (Ist)

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA — Pelaku narkoba yang ditangkap Bulan Juni 2025 mencapai belasan orang, dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari Satres narkoba Polres Bulukumba.

 

 

“Dari 11 pengungkapan kasus narkoba, jumlah tersangka keseluruhan yakni 13 orang, dengan rincian 12 laki-laki, dan satu perempuan,” kata AKP Akhmad Rizal, kepada Rubrik.co.id, Senin 30 Juni 2025.

 

Dia mengatakan, bahwa dari hasil pengungkapan kasus, barang bukti dikirim ke labfor Polda Sulawesi Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan.

 

 

“Berat akhir barang bukti hasil pemeriksaan labfor 11 kasus atau laporan polisi, total 2,2834 gram sabu,” jelas AKP Akhmad Rizal.

 

 

Dari hasil pengungkapan itu, termasuk didalamnya operasi antik lipu yang dimulai sejak 10 Juni lalu, hingga 30 Juni 2025. Pelaku narkoba juga bervariasi, dari ASN, mahasiswa, hingga petani.

 

 

 

“Kami tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan narkoba. Operasi ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ujar AKP Akhmad Risal, Kamis, 26 Juni 2025. (**)

 

 

 

Penulis: Ahmad Editor: Redaksi