Pencuri Uang 80 Juta Milik Warga Bontonyeleng Mulai Terendus Polisi 

Irwan Rubrik
ilustrasi penyelidikan kasus pencurian uang Rp80 juta di Bulukumba
Ilustrasi pencuri (foto-int)

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Kasus pembobolan rumah kosong di dusun Seka Desa Bontonyeleng, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba yang terjadi 17 Juli 2025 lalu terus didalami penyidik kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp mengatakan kalau saat ini kepolisian masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak.

“Penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan untuk kelanjutan proses kasus ini,” kata Ali, Sabtu 16 Agutus 2025.

Polisi Telusuri Terduga Pelaku Pembobolan Rumah

Menurut Ali kalau pihaknya telah mencurigai terduga pelaku pencurian, namun saat ini masih perlu pendalaman alat bukti.

“Sudah  ada yang kita curigai, tapi mash butuh  pendalaman alat bukti,” katanya.

Diberitakan sebelumnya rumah milik Cahi (50) warga dusun Seka, desa Bontonyeleng, kecamatan Gantarang dibobol maling kamis 17 juli 2025 sekitar pukul 12:30 wita.

Dalam aksinya pelaku masuk dengan mencongkel salah satu pintu dan masuk kedalam rumah dan kamar pribadi milik korban.

Pelaku yang sudah berada didalam kamar korban mendapati tas diatas lemari berisi uang Rp80 juta langsung digasak , namun emas 20 gram tidak diambil pelaku .

Saat kejadian rumah korban dalam kondisi kosong, karena sejak pagi korban Cahi bersama istri Ramlah dan anaknya pergi ke kebun untuk memetik cengkeh, korban baru mengetahui rumahnya kemalingan setelah pulang dari kebun sore hari. ***