Ganja Ditemukan di Kecamatan Kindang Ditanam di Dua Lokasi

Irwan Syah
Polisi menunjukkan tanaman ganja yang ditemukan di rumah dan kebun pelaku di Kindang Bulukumba

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Pengungkapan ladang ganja di Lingkungan Bangsalayya, kelurahan Borong Rappoa, kecamatan Kindang oleh pihak kepolisian mengungkap fakta baru.

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Ladang Ganja di Kecamatan Kindang

Dari keterangan pihak kepolisian kalau pemilik ladang ganja berisinial ES (27) memiliki dua lokasi pengamanan ganja.

“Ada dulu lokasi pelaku menanam ganja, ini terungkap dari pengakuan dari pelaku WS saat diinterogasi polisi,” ujar Kapolres Bulukumba AKP H Marala kepada wartawan Selasa 2 September 2025.

H Marala mengatakan dari pengakuan WS kalau ganja di tanam dilantai dua rumahnya serta di kebun miliknya.

Rumah dua lantai milik WS dijadikan sebagai budidaya ganja sementara kebun milik pelaku yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari rumahnya menjadi lokasi paling banyak ditemukan tanaman ganja yang sudah siap panen.

Sebelumnya aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik peredaran dan penanaman ganja di Lingkungan Bangsallayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, kabupaten Bulukumba.

Kasus ini terungkap setelah pelaku berinisial WS (27) tertangkap usai menawarkan ganja melalui media sosial Instagram. Barang haram itu sempat dibeli oleh seorang pembeli di wilayah kota.

Berdasarkan bukti digital itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 4 batang ganja yang ditanam di pot bunga di rumah pelaku.

Tak hanya itu, aparat juga menemukan puluhan batang ganja lainnya di kebun milik WS. Sekitar 4 kilometer jauhnya dari runah WS.

Saat ini WS telah diamankan di Mapolres Bulukumba dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan peredaran ganja yang lebih luas.***