Pilkada Ditunda, KPU Pengurus Daerah Tanggung Jawab Anggaran

RUBRIK.co.id,Jakarta – Pilkada Serentak 2020 telah sepakat ditunda akibat penyebaran virus Corona. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tiga saran kepada pengurus provinsi dan kabupaten/kota dalam menyikapi penundaan ini.

“Jadi tiga hal, pertama regulasinya perhatikan lagi, kedua SDM-nya, ketiga anggarannya, ini masih cukup nggak untuk melakukan tahapan,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi daring, Minggu (5/4/2020).dikutip dari detikcom

KPU masih menunggu regulasi terkait penundaan Pilkada Serentak. Regulasi tersebut nantinya yang menjadi patokan bagi KPU untuk mengambil tindakan selanjutnya.

“Terkait dengan regulasinya, apa yang akan dikeluarkan oleh pemerintah dan DPR nanti. Kemudian bagaimana KPU menindaklanjutinya. Jadi pertama penting memperhatikan regulasi itu. Pengusulan tahapannya dan segala macam,” ujar Arief.

Selain itu, sumber daya manusia (SDM) penyelenggara Pilkada juga harus diperhatikan untuk tahap berikutnya. Terakhir, Arief bicara soal anggaran Pilkada yang sudah dan belum digunakan sebelum adanya putusan penundaan.

“Kedua perhatikan SDM-nya. Apakah SDM yang direkrut sekarang PPK sudah dilantik, PPS sebagian sudah dilantik sebagian belum ini masih bisa diberi tugas lagi atau tidak, masih memenuhi syarat atau tidak,” jelas Arief.

“Ketiga perhatikan anggarannya. Apakah dengan melanjutkan tahapan karena ini akan punya beberapa konsekuensi,” tambahnya.(int)

Komentar