Daerah  

Kayu Perahu Pinisi dan Kelangkaannya

Redaksi Rubrik
Lambung kapal pinisi dari kayu yang masih dikerjakan berdiri di atas perancah bambu dan kayu, dengan tumpukan papan dan balok bertebaran di bagian depan, serta teks judul "Bengkel Perahu Pinisi" dan label Rubrik.co.id - Daerah di bagian atas gambar
Kapal pinisi yang sedang dikerjakan di pesisir Tana Beru, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Foto: Muhammad Imam Adly / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0, diberi teks judul oleh Rubrik.co.id

Ringkasan

  • Bahan baku perahu tradisional ini disebut pernah kehabisan persediaan karena pasokannya datang dari wilayah di luar kabupaten.
  • Keterangan yang tersedia berasal dari satu liputan kunjungan politik pada 2020, bukan dari dokumen dinas maupun penelitian.
  • Tiga pusat pembuatan pinisi sudah tercatat resmi di daftar UNESCO, dan satu desa lain disebut sebagai lokasi pengerjaan.

BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Jawaban langsung: Kayu untuk perahu pinisi di Bulukumba tidak seluruhnya berasal dari daerah ini. Menurut keterangan yang tercatat pada Oktober 2020, bahan kayunya kadang habis karena harus dikirim dari luar Bulukumba. Jenis kayu dan daerah asalnya tidak disebutkan, sehingga persoalan kelangkaan itu belum bisa diurai lebih jauh dari arsip yang ada.

Keterangan yang Tersedia dan Batasnya

Tulisan ini bertumpu pada satu liputan, dan itu perlu dinyatakan lebih dulu. Keterangan soal kelangkaan kayu pinisi muncul dalam laporan kunjungan Andi Muchtar Ali Yusuf ke kawasan wisata Mandala Ria, Desa Ara, pada 18 Oktober 2020.

Saat itu ia masih berstatus calon bupati Bulukumba, bukan pejabat, sehingga pernyataannya berbentuk janji kampanye dan bukan kebijakan yang sedang berjalan. Tidak ada keterangan pembanding dari dinas terkait maupun dari perajin yang dimuat dalam laporan yang sama.

Karena itu yang bisa dipastikan dari sumber ini hanya satu hal: persoalan pasokan kayu pernah diangkat secara terbuka di salah satu sentra pembuatan perahu di Bulukumba.

Kayu yang Dikirim dari Luar Daerah

Inti keterangannya singkat. Bahan kayu disebut kadang kehabisan stok karena harus didatangkan dari luar Bulukumba, dan itu dinilai sebagai persoalan yang dihadapi perajin.

Pernyataan sesingkat itu membawa satu kesimpulan yang bisa ditarik dengan aman, yaitu bahwa hutan di Bulukumba sendiri tidak menyediakan seluruh kebutuhan kayu pembuatan perahu. Selebihnya tidak bisa disimpulkan. Apakah kekurangan itu soal jenis kayu tertentu, soal ukuran batang yang dibutuhkan untuk lunas, atau soal harga, tidak dijelaskan.

Usulan yang Disampaikan pada 2020

Ada tiga hal yang ditawarkan sebagai jalan keluar dalam liputan itu. Pertama, pemerintah daerah memfasilitasi pemenuhan kebutuhan kayu bagi perajin.

Kedua, kerja sama dengan kepolisian lewat kesepakatan tertulis supaya pengiriman kayu berjalan lancar. Alasan mengapa pengiriman memerlukan kesepakatan dengan kepolisian tidak diterangkan dalam laporan tersebut, dan tidak bisa ditebak dari teksnya.

Ketiga, kerja sama langsung dengan daerah penghasil kayunya. Daerah mana yang dimaksud juga tidak disebutkan namanya.

Satu usulan tambahan menyangkut peralatan, bukan bahan. Proses pengerjaan dinilai masih banyak mengandalkan tenaga manusia, termasuk penarikan katrol secara manual, sehingga sentuhan teknologi dianggap perlu pada tahap tertentu.

Tempat Pembuatan yang Tercatat

Tempat Dasar pencatatan
Tana Beru Halaman elemen UNESCO
Bira Halaman elemen UNESCO
Batu Licin Halaman elemen UNESCO
Desa Ara Disebut sebagai lokasi pengerjaan dalam liputan 2020

Seni pembuatan perahu ini ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 7 Desember 2017 dengan nama elemen resmi Pinisi, art of boatbuilding in South Sulawesi. Rincian keputusan dan pelaku yang tercatat di dalamnya dibahas dalam catatan terpisah soal penetapan UNESCO 2017.

Perajin yang Bekerja di Luar Sulawesi

Satu keterangan lain dari liputan 2020 menyangkut persebaran perajinnya. Pembuatan kapal pinisi juga berlangsung di Kalimantan dan Kendari, dan menurut keterangan itu para pembuatnya berasal dari Bulukumba, bukan dari Makassar atau Jeneponto.

Keterangan tersebut berbentuk pengakuan lisan dari hasil bertanya, tanpa angka jumlah perajin maupun nama galangan. Nilainya terbatas sebagai petunjuk bahwa keahlian ini terbawa keluar daerah, bukan sebagai data persebaran tenaga kerja.

Yang Belum Tersedia

Yang paling dibutuhkan justru tidak ada. Jenis kayu yang dipakai untuk tiap bagian perahu belum tercatat dalam arsip pemberitaan, padahal nama jenis kayunya menentukan apakah bahan itu bisa ditanam di Bulukumba atau tidak. Volume kebutuhan kayu per tahun juga belum ada.

Dua hal perlu diperiksa sendiri. Keadaan pasokan kayu pada 2026 belum tentu sama dengan 2020, dan satu-satunya cara memastikannya adalah bertanya kepada panrita lopi di Tana Beru atau Ara. Begitu pula apakah usulan kerja sama dengan daerah penghasil kayu pernah benar-benar dijalankan setelah 2020, yang jawabannya ada di pemerintah daerah.

Topik hutan dan pohon lain yang sudah dibahas terpisah: Taman Hutan Raya Bontobahari yang berada di kecamatan yang sama dengan Ara dan Bira, serta penghijauan yang memakai pohon produktif. ***

Rangkuman berita Bulukumba sepekan terakhir, lengkap dengan tanggal dan tautannya, ada di Rangkuman Berita Bulukumba Pekan Ini.