Daerah  

Hama Babi Hutan di Bulukumba dan Bahayanya

Redaksi Rubrik
Seekor babi hutan berbulu gelap kasar berjalan menunduk mencari makan di atas lumpur berakar napas, dengan teks judul "Babi Hutan" dan label Rubrik.co.id - Lingkungan di bagian atas gambar
Ilustrasi babi hutan di habitatnya, diambil di Taman Nasional Sundarbans, India, bukan di Bulukumba. Foto: Tisha Mukherjee / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0, diberi teks judul oleh Rubrik.co.id

Ringkasan

  • Serangannya meningkat pada puncak musim hujan, ketika satwanya meninggalkan sarang untuk mencari tempat tinggal yang lebih kering.
  • Perburuan pernah digelar berkelompok bersama aparat, dengan target mingguan yang ditetapkan untuk tiap desa yang jadi sasaran.
  • Satu metode yang sempat dipakai warga pernah merenggut nyawa, dan sumber listriknya bukan dari jaringan listrik umum.

BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Jawaban langsung: Babi hutan merusak tanaman warga di Kabupaten Bulukumba, terutama di Kecamatan Rilau Ale, dan serangannya meningkat saat puncak musim hujan. Pemerintah kabupaten pernah menggelar perburuan bersama TNI dan Polri pada 2021. Jerat beraliran listrik yang dipasang warga pernah menewaskan seorang warga di Kajang pada 2024. Artikel ini memuat pola serangannya dan risikonya.

Pola Serangan dan Alasannya

Pada Mei 2021, seorang petani Desa Bontomanai menyebut hampir semua desa di Kecamatan Rilau Ale diserang babi hutan.

Satwanya keluar pada sore hari dan memakan atau merusak tanaman, antara lain jagung dan cengkeh milik warga.

Alasan waktunya juga disebut. Serangan meningkat saat puncak musim hujan karena sebagian besar babi hutan tinggal di dalam hutan hujan, lalu mencari tempat kering untuk tinggal dan mencari makan sehingga bergerak ke pinggiran hutan dan bertemu manusia.

Pola itu mirip dengan konflik satwa lain di kabupaten ini, yang dimuat terpisah dalam catatan satwa liar Bulukumba.

Perburuan Bersama Aparat pada 2021

Penanganannya pernah berbentuk perburuan terorganisasi. Pada November 2021, bupati bersama Dandim 1411 dan Kapolres menggelar perburuan di Desa Swatani dan Bontoharu, Rilau Ale.

Sepekan sebelumnya, 18 ekor disebut berhasil ditangkap di Desa Bontobangun.

Rencana saat itu membentuk enam sampai delapan regu dengan target 50 ekor per pekan per desa. Pemerintah kabupaten juga disebut mengajukan permohonan penggunaan sianida ke Mabes Polri agar pemusnahannya lebih mudah.

Rubrik.co.id tidak menemukan pemberitaan lanjutan tentang hasil permohonan itu maupun realisasi target mingguannya.

Jerat Listrik yang Merenggut Nyawa

Cara yang dipakai sebagian warga membawa risiko bagi manusia. Pada Juli 2024, seorang warga Dusun Ta’lohea, Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, meninggal akibat jerat babi beraliran listrik.

Humas PLN Bulukumba saat itu menyatakan aliran listriknya tidak berasal dari jaringan PLN, melainkan dari panel surya pribadi milik konsumen.

PLN mengimbau warga lebih bijak menggunakan listrik dan tidak memakainya di luar peruntukannya, serta menyebut pemahaman warga soal kelistrikan umumnya masih terbatas.

Kenapa Jerat Listrik Berbahaya

Jerat semacam itu dipasang di jalur yang dilewati satwa, dan tidak bisa membedakan siapa yang menyentuhnya.

Sumbernya yang berupa panel surya pribadi juga berarti jerat itu tetap bertegangan tanpa bergantung pada jaringan umum, sehingga tidak bisa diputus dari luar.

Yang Belum Tersedia

Tiga hal tidak ada dalam pemberitaan yang bisa dirujuk. Pertama, perkiraan populasi babi hutan di Bulukumba dan sebarannya per kecamatan.

Kedua, luas lahan pertanian yang rusak akibat serangannya. Ketiga, apakah ada panduan resmi dari dinas tentang cara pengendalian yang aman bagi warga.

Tanpa panduan itu, warga menempuh cara masing-masing, dan kejadian 2024 menunjukkan sebagiannya berbahaya. ***

Rangkuman berita Bulukumba sepekan terakhir, lengkap dengan tanggal dan tautannya, ada di Rangkuman Berita Bulukumba Pekan Ini.