Ringkasan
- Kasus curnak yang terdata di arsip Rubrik.co.id tersebar di enam kecamatan, dengan Kindang paling sering muncul sepanjang 2022 sampai 2025.
- Dua tersangka yang diamankan Januari 2024 berasal dari Jeneponto dan Bantaeng, menandakan jaringannya melewati batas kabupaten.
- Peternak pernah berunjuk rasa di depan Mapolres pada Maret 2023, sementara seorang anggota DPRD mengusulkan siskamling diaktifkan kembali.
BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Jawaban langsung: Pencurian ternak di Bulukumba, yang disingkat curnak, berulang di Kecamatan Kindang, Herlang, Ujung Loe, Kajang, Rilau Ale, dan Bulukumpa. Catatan kasus 2022 hingga 2025 menunjukkan pelakunya sering datang dari luar daerah, bekerja berdasarkan pesanan, lalu mengangkut sapi memakai kendaraan bermotor pada waktu dini hari. Tulisan ini merangkum lokasi, cara kerja pelaku, dan penanganan yang pernah dilaporkan.
Enam Kecamatan yang Berulang Disebut
Nama kecamatan yang sama muncul berulang dalam pemberitaan curnak selama empat tahun. Pada Juli 2025, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali menyebut sindikat yang dibongkar jajarannya sudah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara, yaitu Ujung Loe, Kajang, Rilau Ale, dan Bulukumpa.
Kindang masuk daftar lewat dua kasus terpisah. Tiga pemilik sapi di kecamatan itu kehilangan empat ekor pada awal Januari 2024, dan lima terduga pelaku beserta tiga ekor kuda diamankan bersama Polsek Kindang pada Mei 2025.
Herlang menyusul pada Maret 2024. Jusliadi, warga Desa Tugondeng, menyebut dirinya kehilangan lima ekor sapi, dan dari empat pemilik di wilayah itu total sebelas ekor hilang dengan hanya tiga ekor yang kembali.
Modus Pesanan dan Pengangkutan Malam
Keterangan resmi yang paling rinci soal cara kerja pelaku datang dari konferensi pers Polres Bulukumba, 16 Januari 2024. Kapolres AKBP Andi Erma Suryono saat itu menjelaskan pelaku bekerja dengan sistem pesanan: ternak dicari lebih dulu setelah ada permintaan, lalu diangkut memakai mobil pada malam hari.
Dua orang yang ditangkap dalam kasus itu, berinisial HS dan BD dan keduanya berumur 48 tahun, berasal dari Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng. Keduanya dicegat personel gabungan Polres dan Polsek Gantarang di Desa Dampang pada 8 Januari 2024 dini hari, tepat ketika hendak menaikkan sapi ke atas truk. Satu pelaku ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur, dan keduanya disebut terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Pola lintas daerah itu terulang pada 2025. Penyidikan kasus Ujung Loe berkembang sampai ke Kabupaten Sinjai, tempat sebelas ekor sapi dan satu kendaraan roda empat pengangkut ternak diamankan.
Jumlah Ternak dalam Kasus yang Pernah Terungkap
| Waktu | Wilayah | Barang bukti ternak |
|---|---|---|
| April 2022 | Tidak dirinci | Tidak dirinci; disebut bersamaan dengan pencurian mesin traktor tangan |
| Januari 2024 | Kindang, pelaku dicegat di Dampang | 4 ekor sapi milik 3 orang |
| Maret 2024 | Herlang dan Ujung Loe | 11 ekor sapi dari 4 pemilik, 3 ekor kembali |
| Mei 2025 | Wilayah Polsek Kindang | 3 ekor kuda, 5 terduga pelaku |
| Juli 2025 | Ujung Loe, Kajang, Rilau Ale, Bulukumpa | 11 ekor sapi diamankan di Sinjai |
Angka pada tabel ini hanya mencakup kasus yang pemberitaannya menyebut jumlah ternak. Totalnya bukan jumlah kejadian curnak di Bulukumba, sebab tidak semua laporan warga berujung pada pengungkapan yang dirilis.
Tuntutan Peternak dan Usulan Pengamanan Kampung
Pada 28 Maret 2023, sekitar lima puluh orang yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peternak Bulukumba menggelar aksi di depan kantor Polres Bulukumba. Peserta datang dari Bulukumpa, Rilau Ale, dan Kajang, dikoordinasi lapangan oleh Karim, dan sebagian di antaranya adalah korban pencurian ternak. Tuntutan utamanya dua: pelaku yang sudah tertangkap diproses tanpa terpengaruh tekanan dari luar, dan pemerintah memberi jaminan keamanan bagi peternak.
Setahun sebelumnya, April 2022, anggota Komisi B DPRD Bulukumba Juandy Tandean menyoroti maraknya pencurian ternak berbarengan dengan hilangnya mesin traktor tangan milik petani. Usul yang disampaikannya adalah menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan dan ronda malam di kampung, selain menuntut tindakan keras terhadap pelaku.
Kelompok aparatur desa juga ikut bersuara. Ketua DPC Papdesi Bulukumba Andi Mauragawali menyampaikan apresiasi kepada kepolisian setelah penangkapan Mei 2025, mewakili para kepala desa di wilayahnya.
Yang Belum Tersedia
Sejumlah hal tidak bisa dijawab dari arsip pemberitaan. Tidak ada angka resmi jumlah laporan curnak per tahun di Polres Bulukumba, sehingga tren naik atau turunnya tidak dapat dinyatakan. Jumlah populasi ternak besar per kecamatan juga belum tersedia, padahal angka itu diperlukan untuk menilai seberapa besar kerugiannya terhadap peternak setempat.
Dua hal lain perlu diperiksa langsung ke sumbernya. Status akhir perkara yang sudah masuk penyidikan, termasuk putusan pengadilannya, tidak terlacak dari pemberitaan awal. Begitu pula apakah usulan siskamling dan ronda malam pada 2022 benar-benar dijalankan di kecamatan yang sering menjadi sasaran, yang hanya bisa dipastikan lewat pemerintah desa masing-masing.
Topik terkait yang sudah dibahas terpisah: ternak liar yang berkeliaran di dalam kota Bulukumba beserta aturan dendanya, dan hama babi hutan yang mengancam lahan pertanian. ***
Rangkuman berita Bulukumba sepekan terakhir, lengkap dengan tanggal dan tautannya, ada di Rangkuman Berita Bulukumba Pekan Ini.
