Pansus DPRD Bulukumba menyatakan Ranperda RTRW tidak bisa dirampungkan sebelum Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN terbit. Pembahasan tetap berjalan.
Kementerian ATR/BPN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pansus DPRD Bulukumba menyatakan Ranperda RTRW tidak bisa dirampungkan sebelum Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN terbit. Pembahasan tetap berjalan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.