Pansus DPRD Bulukumba menyatakan Ranperda RTRW tidak bisa dirampungkan sebelum Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN terbit. Pembahasan tetap berjalan.
Pansus DPRD
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pansus DPRD Bulukumba menyatakan Ranperda RTRW tidak bisa dirampungkan sebelum Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN terbit. Pembahasan tetap berjalan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.