Daerah  

Bantuan Alsintan di Bulukumba dan Masalahnya

Redaksi Rubrik
Seorang petani mengemudikan traktor tangan membajak sawah yang tergenang air berlumpur, dengan beberapa burung kuntul berdiri di dekatnya, serta teks judul "Membajak dengan Traktor" dan label Rubrik.co.id - Lingkungan di bagian atas gambar
Ilustrasi petani membajak sawah dengan traktor tangan, diambil di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bukan di Bulukumba. Foto: Arief1802 / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0, diberi teks judul oleh Rubrik.co.id

Ringkasan

  • Alatnya tercatat sebagai milik kelompok dan bukan perorangan, sehingga pemakaiannya bergantung penuh pada siapa pengurus kelompoknya.
  • Keluhan yang sama muncul berulang sejak awal 2024, dan seorang anggota mengaku dicoret sesudah memprotes berkali-kali.
  • Ongkos sewa membajak sawah ikut menjadi beban, terutama pada hari-hari menjelang musim tanam dimulai serentak di semua desa.

BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Jawaban langsung: Bantuan alat dan mesin pertanian di Kabupaten Bulukumba diserahkan atas nama kelompok tani, tetapi petani berulang kali mengeluhkan traktor bantuan dikuasai ketua kelompok dan tidak bisa dipakai anggota. Keluhan itu tercatat sejak Januari 2024 sampai Juli 2025. Artikel ini memuat pola keluhannya dan hal yang belum pernah dijelaskan.

Diserahkan atas Nama Kelompok

Alsintan diserahkan kepada kelompok tani, bukan kepada petani perorangan. Pola yang sama dipakai untuk bantuan lain, misalnya benih kakao dan pala bersumber APBN yang dialokasikan per kelompok.

Pada Oktober 2024, misalnya, dua kelompok tani di Desa Benteng Gantarang dan Desa Barombong menerima dua mesin hand traktor lewat organisasi pengusaha muda.

Keanggotaan kelompok juga jadi syarat menebus pupuk bersubsidi, sebagaimana dimuat dalam catatan pupuk bersubsidi Bulukumba. Kelompok tani karena itu memegang banyak pintu sekaligus.

Keluhan yang Berulang Sejak 2024

Pada Januari 2024, petani di Kecamatan Gantarang mengeluhkan traktor bantuan yang penggunaannya dikuasai ketua kelompok.

Salah seorang menyebut ketua kelompok tidak menawarkan alat itu untuk dipinjam, padahal menurut mereka alat tersebut untuk kepentingan bersama.

Pekan berikutnya muncul keluhan lain, yakni bantuan alat pertanian yang diduga diperjualbelikan.

Empat Traktor di Satu Kelompok

Pada Juli 2025 keluhannya kembali, dengan angka yang lebih spesifik. Seorang anggota kelompok tani menyebut satu kelompok menguasai empat bantuan mesin traktor yang tidak bisa dipakai anggotanya.

Yang membuat keterangannya menonjol bukan jumlahnya, melainkan akibatnya bagi yang bersuara. Ia mengaku dicoret sebagai anggota karena sering memprotes soal bantuan alsintan.

Setelah pindah ke kelompok lain, menurut keterangannya, keadaannya sama saja.

Ongkos Sewa Membajak

Dampak yang paling langsung terasa pada biaya. Pada Juli 2025, harga sewa traktor untuk membajak sawah dikeluhkan anggota kelompok tani di hampir semua desa.

Bebannya terasa paling berat menjelang musim tanam, saat semua petani membutuhkan alat pada waktu yang bersamaan.

Di situlah dua hal bertemu: alat bantuan yang semestinya mengurangi biaya justru tetap harus disewa.

Kenapa Alat Ini Dicari

Mekanisasi memang mengubah hitungan petani. Sejak 2020, petani Bulukumba menilai mesin pemotong padi lebih efisien dibanding cara lama.

Penghematan serupa juga muncul dari penggilingan padi berjalan, yang dimuat dalam catatan gabah Bulukumba.

Yang Belum Pernah Dijelaskan

Empat hal tidak ada dalam pemberitaan yang bisa dirujuk. Berapa unit alsintan yang sudah disalurkan di kabupaten ini, siapa yang mengawasi pemakaiannya, bagaimana cara anggota melaporkan penyalahgunaan, dan apakah keluhan 2024 sampai 2025 itu pernah ditindaklanjuti.

Tulisan ini juga tidak memuat tanggapan dari ketua kelompok tani yang disebut dalam keluhan tersebut, karena pemberitaan aslinya tidak memuatnya. Keterangan di atas karena itu berasal dari satu sisi. ***

Rangkuman berita Bulukumba sepekan terakhir, lengkap dengan tanggal dan tautannya, ada di Rangkuman Berita Bulukumba Pekan Ini.